Suara.com - Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5/2024). Perusahaan Hendra merupakan vendor pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan keterangannya, terungkap pejabat di Kementan meminjam uang kepadanya demi memenuhi permintaan SYL. Diungkapnya pula para pejabat Kementan masih memiliki utang sekitar Rp 1,6 miliar.
Pada persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Hendra untuk menjelaskan awal perusahaannya menjadi vendor di Kementan.
"Jadi pada waktu itu tahun 2021 pak Gempur secara tiba-tiba meminta saya untuk ngobrol di ruangan beliau. Dia langsung bilang ‘om tolong bantu kita dong, ini gua kejebak nih'," kata Hendra.
Jaksa meminta Hendra menjelaskan maksud terjebak yang disampaikan kepadanya.
"Saya enggak tahu. Jadi kejebak, ‘kejebak kenapa om?’ ‘Pemimpin sekarang iblis semua’ kata dia. ‘Tolong bantu kita untuk menalangi permintaan pimpinan tiap bulannya.’ Ya saya sampaikan ‘apa yang saya bantu? Cuma uang saya kan enggak banyak om.’ ‘Udah tenang saja lu, nanti gua kasih kerjaan dah'," jelas Hendra.
Disebutnya, permintaan itu tak akan berlangsung lama, karena dia dijanjikan SYL bakal dirombak sebagai menteri atau reshuffle.
"Jadi selain itu juga dia bilang begini, ‘itu enggak lama kok. Sebentar lagi dia juga kena reshuffle. Setelah dia reshuffle nanti enggak akan ada lagi permintaan-permintaan," kata Hendra.
Selain itu dia juga dijanjikan uangnya diganti dengan patungan para eselon satu Kementan.
Baca Juga: Pegawai Kementan Ungkap Cucu SYL Diangkat Jadi Tenaga Ahli, Dapat Honor Rp 10 juta
"Iya, jadi saya memang dijanjikan itu dari pak Musaffaq, pak Gempur, dan pak Hafidh," katanya.
Hendra pun menanti SYL di-reshuffle, namun kabar itu tak kunjung datang.
"Lalu seiring waktu berjalan, pernah ketika pengumuman reshuffle itu ternyata Pak SYL tetap menjadi menteri, 2021 itu. Seingat saya ada dua kali pengumuman. Sampai-sampai saya mengikuti juga dengan teman-teman teknisi saya menonton. Jadi secara psikologis saya ikut menjadi beban Pak. Ini kalau enggak ganti-ganti saya kapan selesainya ini," katanya.
"Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah om enggak usah khawatir. Uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon satu. Nanti gua kawal terus.’ Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu sudah mulai terus menerus permintaan itu," sambungnya.
Jaksa kemudian membacakan BAP Hendra.
"Januari pinjam sementara Rp 5 juta, pinjam dana Rp 100 juta, sewa Alphard Rp 43 juta, biaya nikahan cucu Rp 13 juta, sampai poin ke 95 dengan total Rp 2,15 sedangkan yang dibayarkan nominal pengembaliannya baru sekitar 854. Bisa jelaskan ini?," tanya Jaksa.
Berita Terkait
-
Vendor Ungkap Turut Bayar Biaya Rumah Sakit Istri Eks Menteri SYL
-
Enaknya Jadi SYL, Ingin iPhone Hingga iPad, Kementan Siap Membelikan!
-
Saksi Sebut Anak SYL Usulkan Seorang Pegawai Pemprov Sulsel Dapat Jabatan Di Kementan
-
KPK Buat Surat Pemanggilan Untuk Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
-
Pegawai Kementan Ungkap Cucu SYL Diangkat Jadi Tenaga Ahli, Dapat Honor Rp 10 juta
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga