Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan tak akan ada jual beli kursi sekolah negeri yang dilakukan oknum dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025. Disdik mengaku sudah memiliki cara untuk mengantisipasinya.
Wakil Kepala Disdik DKI, Purwosusilo menjelaskan, kursi kosong di sekolah baru ada ketika terdapat calon siswa yang diterima di sekolah pilihannya tidak lapor diri. Pihak sekolah dimintanya untuk membiarkannya sampai PPDB tahap dua.
"Kalau pada PPDB tahap 1 anak yang diterima tapi tidak lapor diri, maka kosong. Yang kosong itu kita buka di tahap 2," ujar Purwo di gedung DPRD DKI, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Kemudian, Disdik akan membuka PPDB tahap dua hanya untuk jalur jalur prestasi dengan seleksi akademik. Sementara, PPDB jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua (PTO) tidak dibuka kembali.
Apabila nantinya kursi tersebut masih tak kunjung terisi sampai tahapan lapor diri, maka selama satu semester pihak sekolah harus membiarkannya kosong.
Baca Juga: Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, DPRD DKI Ngomel ke Disdik: Fungsinya Apa?
"Itu dibiarkan kosong sampai satu semester, untuk dibuka mutasi (perpindahan siswa di semester 2). Sehingga kalau ada isu-isu jual beli kursi, orang dalam, saya sampaikan, tidak ada," pungkasnya.
Diketahui, PPDB tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan secara daring atau online melalui ppdb.jakarta.go.id.
Baca Juga: Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.
Adapun, total daya tampung jenjang SDN: 95.677 peserta didik; jenjang SMPN: 71.093 peserta didik dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen; jenjang SMAN: 29.559 peserta didik; serta jenjang SMKN: 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.
Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK
Dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Dinas Pendidikan melanjutkan PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta. Tahun ini pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik.
Bahkan, mulai tahun ini, Disdik DKI Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.
Untuk itu, Plt Kepala Disdik DKI, Budi Awaluddin berharap, para calon peserta didik tidak memiliki kekhawatiran saat mengikuti proses pendaftaran hingga selesai.
Berita Terkait
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
-
Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, DPRD DKI Ngomel ke Disdik: Fungsinya Apa?
-
Siswa SD Ngisi Mata Kuliah Kalkulus di Uncen Banjir Pujian: Bikin Insecure!
-
Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS