Suara.com - Tim kuasa hukum Partai Golkar menyebut bahwa salah satu saksi yang akan mereka hadirkan, hilang di kota asalnya, Ambon, menjelang sidang pembuktian perkara PHPU Pileg 2024.
Hal itu terungkap dalam sidang perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), untuk perkara nomor 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Berlaku sebagai pihak pemohon adalah Partai Golkar, sebagai pihak termohon adalah KPU, dan sebagai pihak terkait adalah Partai Gelora.
Pada mulanya, sidang panel dua yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra akan memulai sidang perkara yang memperselisihkan hasil pemilu untuk pengisian calon anggota DPRD Maluku Tengah Dapil Maluku Tengah 4. Ia pun memastikan nama saksi-saksi yang dihadirkan oleh Partai Golkar.
"Kita cek saksi yang diajukan oleh Pemohon itu ada empat orang, Pak Aziz Mahulette, Pak Haipan Tomagola, Ibu Fatimah Sia. Pak Adin tidak ada ya?” tanya Saldi, Selasa 28 Mei 2024.
Lalu, Kuasa Hukum Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, membenarkan bahwa saksi yang bernama Adin tidak hadir dalam ruang sidang karena tiba-tiba hilang di Ambon ketika akan ke Jakarta.
"Kami juga sudah berupaya mencari, bahkan membuat permohonan buat teleconference, tapi sampai sekarang tidak ketemu dan kami sudah membuat laporan orang hilang ke kepolisian, Majelis,” kata dia.
Saldi pun kembali memastikan bahwa Partai Golkar hanya mendatangkan tiga saksi karena satu saksi menghilang. "Berarti tinggal tiga ya sekarang?" tanya Saldi.
"Tinggal tiga, Majelis," jawab Michael.
"Nanti harus dicari itu, karena harus tanggung jawab itu mendatangkan orang ke Jakarta lalu tiba-tiba jadi hilang," ucap Saldi.
Dihubungi secara terpisah, Michael mengatakan bahwa Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5). Pihaknya sudah berusaha menghubungi ponsel Adin, namun tidak tersambung.
"Adin hilang dari tanggal 26 Mei 2024 pukul 20.30. Ia rencananya terbang ke Jakarta pada 27 Mei 2024 pukul 13.00 WIT," ujar dia.
Pihaknya telah melaporkan hilangnya Adin kepada Mapolsek Teluk Ambon pada Senin (27/5) pukul 16.00 WIT. Laporan tersebut tercatat dengan nomor SKTLRH/04/V/2024/SPKT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Wakil Ketua Golkar: Saya Berharap Tak Ada Kaitannya dengan Politik
-
BMKG Pastikan Tsunami Jepang Tidak Sampai Indonesia
-
Jepang Dihantam Tsunami Pertama usai Gempa Besar 7,5 SR
-
Detik-detik Penembakan Massal di Kampus Iowa AS, 5 Orang Jadi Korban, Pelaku Belum Ditangkap
-
PM Jepang Minta Warganya Evakuasi ke Tempat Lebih Tinggi Usai Peringatan Tsunami 3 Meter
-
Ada Apa? Prabowo Mendadak Panggil Sejumlah Menteri dan Bos Pindad ke Istana Siang Ini
-
Kerusakan Serangan Iran ke Israel, Bikin 1000 Lebih Rumah Tak Layak Huni
-
Fakta Baru Aksi Pasukan Israel Hancurkan Patung Yesus, IDF: Gak Ada Niat!
-
Pasien RI Masih Berobat ke Luar Negeri, Pakar Dorong Integrasi Layanan Kesehatan ASEAN
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan