Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky saat ini sudah memasuki babak baru. Satu dpo yang 8 tahun buron, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap Polda Jabar.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Pegi ialah otak pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada Agustus 2016.
Surawan menegaskan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Minggu (26/5/2024).
Mundur ke belakang, Vina dan Eky awalnya ditemukan tak bernyawa dan dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan putusan PN Cirebon pada sidang 5 tersangka pembunuh Vina Cirebon terkuak siapa sosok yang pertama melihat kondisi Vina dan Eky tak bernyawa di Fly Over Talun, Cirebon.
Mengutip dari laporan putusan PN CIREBON Nomor 4/Pid.B/2017/PN CBN tertanggal 26 Mei 2017, Eky dan Vina awalnya dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Sabtu 27 Agustus 2016, Bripka Suja, anggota Polsek Talun mendapat laporan dari masyarakat ada kecelakaan lalu lintas di Jalan Pangeran Cakrabuana di atas fly over Talun, Kabupaten Cirebon.
Bripka Suja dalam kesaksian di persidangan mengatakan saat itu ia berada di Polsek karena sedang piket. Laporan kecelakaan ia terima pada pukul 22:30 WIB.
Baca Juga: Denny Darko Singgung Linda Pura-pura Kerasukan Vina: Ada yang Coba Disembunyikan
Menariknya, saksi kunci Aep dalam pengakuan terbaru mengatakan bahwa Vina dan Eky dikejar gerombolan pelaku sekitar pukul 23:00 WIB.
Suja kemudian datang ke TKP bersama dengan KA SPKT Aiptu H. Supardi. Aiptu Supardi datang juga bersama salah satu perangkat desa yang bernama Suroto.
Menurut keterangan saksi Suja, saat ia datang TKP sudah dipenuhi oleh banyak orang. Suja menjelaskan bahwa ia bersama Aiptu Supardi melihat kondisi korban Vina dan Eky.
"Bahwa sampai di lokasi saksi melihat 1 (satu) korban laki-laki dan 1 (satu) korban perempuan tergeletak di median jalan sedangkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor yamaha xeon warna hijau yang tergeletak dijalan sejajar dengan korban perempuan," tulis laporan hasil putusan PN Cirebon, seperti dikutip Selasa (28/5).
Aiptu Supardi kemudian menghubungi Patroli Polsek Talun, selang 10 menit, datang Aiptu Tatang Saripudin, Aipda Muhammad Suhardi dan Bripka Endi datang dengan kendaraan ranger.
Di laporan itu juga disebutkan kondisi Vina dan Eky yang ditemukan tak bernyawa di fly over Talun. Hidung Eky banyak mengeluarkan darah, sementara kepala bagian belakang dan tangan kanan juga dalam posisi tidak semestinya. Kondisi Eky sudah tidak bergerak.
Berita Terkait
-
Denny Darko Singgung Linda Pura-pura Kerasukan Vina: Ada yang Coba Disembunyikan
-
Denny Darko Sebut Linda Tidak Kemasukan Arwah Vina Cirebon, Warganet: Kerasukan Kok Nunggu Momen
-
Sosok Saksi Kunci Gaga: Sempat Ridding Bareng Eky dan Vina di Malam Pembunuhan
-
Di Depan Polisi, Linda Bilang Tak Akrab dengan Vina Cirebon
-
Pegi Klaim Tak Bersalah atas Kasus Vina Cirebon, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi