Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 6 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam tata kelola komoditi emas PT Antam. Keenam tersangka ini merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada periode 2010 - 2021.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, keenam tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
“Ini kasus yang berbeda ini terkait dengan kasus tata niaga komoditi emas,” ujar Kuntadi, di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).
Keenam tersangka yang merupakan General Manager yakni berinisial TK periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017; AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021, dan ID periode 2021-2022.
“Mereka adalah para General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia atau UBPP LM PT. Antam pada periode kurun waktu 2010 sampai dengan 2021,” kata Kuntadi.
Keenam General Manager dijadikan tersangka karena telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.
“Yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam,” ucapnya.
Padahal, mereka mengetahui jika perekatan lavel LM Antam hanya bisa digunakan untuk produk Antam dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“Harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena mereka ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam,” ucap Kuntadi.
Dalam pemalsuan ini, para tersangka telah melabeli merek Antam ke sejumlah produk logam mulia, dengan total berat 109 ton.
Di mana emas yang dilabeli dengan merek Antam itu telah diedarkan ke pasaran secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.
“Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi,” ucapnya.
Menurut Kuntadi, dalam perkara ini hanya ada 4 tersangka yang digiring ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu. Sementara dua tersangka lainnya yakni DM dan AH sedang menjalani hukuman tindak pidana lain.
Kuntadi menjelaskan, perkara ini lain dengan perkata atas tersangka Budi Said pengusaha properti yang dijuluki Crazy Rich Surabaya yang juga terlibat dalam dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.
“Dari penanganan perkara ini kita temukan ternyata ada aktivitas manufacturing yang disalahgunakan oleh oknum-oknum PT Antam oleh para general manager. Ini kasus baru, terpisah dengan kasus Budi Said,” kata Kuntadi.
Berita Terkait
-
Kejagung Dijaga Ketat Tentara Imbas Konvoi Brimob, Benny K Harman Anggap Lebay: Panglima TNI Perlu Tarik Pasukan!
-
Tersangka Kasus Timah Kian Banyak, Kini Eks Dirjen Minerba Kemen ESDM Susul Harvey Moeis dkk ke Penjara
-
Jadi Rentetan 'Teror': Aksi Konvoi Brimob di Kejagung dan Penguntitan Jampidus oleh Densus Ternyata Berkaitan
-
Kejagung Tetapkan 6 Tersangka TPPU Di Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Suami Sandra Dewi
-
Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong