Suara.com - Ramai di media sosial Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bakal maju di kontestasi Pilgub DKI Jakarta. Kaesang sebenarnya juga ramai disoroti bakal maju di Pilwalkot Surabaya.
Munculnya poster pasangan Djiwandono-Kaesang sendiri diunggah oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Melalui Instagram miliknya, Dasco Ahmad menyematkan dua foto politikus muda tersebut dan tercantum tulisan "For Jakarta 2024".
Unggahan tersebut pun kembali disebarkan oleh Raffi Ahmad yang sejak Pemilu kemarin mendukung penuh pasangan Prabowo-Gibran. Tak ayal pasangan politikus tersebut mendapat perhatian.
Melansir @terang_media, Kamis (29/5/2024), terlihat dua foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep yang berfoto berdampingan.
"Wakil Ketua DPR RI umumkan keponakan Prabowo dan Kaesang maju di Pilgub DKI," tulis poster di unggahan tersebut.
Sejumlah reaksi dan tanggapan netizen pun beranekaragam di kolom komentar. Tak sedikit yang mencium adanya politik dinasti yang kembali dijalankan rezim pemerintah saat ini, adapun yang memberikan sindiran berbalut candaan.
"Semua diangkut dinastinya, tinggal ganti UU selesai," tulis salah satu netizen.
"Oke gas oke gas, sekeluarga nyalon gas!. Ya malu donk, inget dong mas-mas, mentang-mentang udah tau enaknya jadi pengen kuasai semua," sindir salah satu netizen.
"Sah-sah aja kalau mereka mampu ambil hati warga DKI," sebut lainnya.
Baca Juga: Grace Sebut Kaesang Belum Memutuskan Maju atau Tidak di Pilwalkot Depok 2024
"Udah dilantik aja sih, udah tau kok endingnya gimana," kritik netizen yang bahas soal dinasti politik.
"Warga DKI yang mau lanjutin dinasti silahkan pilih mereka," kata lainnya.
Kendati begitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco sendiri mengaku bahwa tidak ada maksud tertentu mengunggah foto dua politikus tersebut. Bahkan dalam wawancaranya beberapa hari lalu ia hanya melakukan tes ombak.
Isu Dinasti Politik, cukup melekat saat Pemilu 2024 kemarin. Nama Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan bisa maju sebagai calon Wakil Presiden yang dalam UU sebelumnya tak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun.
Masyarakat sendiri cukup sensitif jika keluarga Jokowi maju dalam beberapa kontestasi Pemilu. Namun begitu, sejauh UU berlaku di Indonesia, siapapun orangnya memiliki hak untuk maju dalam pencalonan, tentu harus memenuhi syarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat