Suara.com - Ramai di media sosial Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bakal maju di kontestasi Pilgub DKI Jakarta. Kaesang sebenarnya juga ramai disoroti bakal maju di Pilwalkot Surabaya.
Munculnya poster pasangan Djiwandono-Kaesang sendiri diunggah oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Melalui Instagram miliknya, Dasco Ahmad menyematkan dua foto politikus muda tersebut dan tercantum tulisan "For Jakarta 2024".
Unggahan tersebut pun kembali disebarkan oleh Raffi Ahmad yang sejak Pemilu kemarin mendukung penuh pasangan Prabowo-Gibran. Tak ayal pasangan politikus tersebut mendapat perhatian.
Melansir @terang_media, Kamis (29/5/2024), terlihat dua foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep yang berfoto berdampingan.
"Wakil Ketua DPR RI umumkan keponakan Prabowo dan Kaesang maju di Pilgub DKI," tulis poster di unggahan tersebut.
Sejumlah reaksi dan tanggapan netizen pun beranekaragam di kolom komentar. Tak sedikit yang mencium adanya politik dinasti yang kembali dijalankan rezim pemerintah saat ini, adapun yang memberikan sindiran berbalut candaan.
"Semua diangkut dinastinya, tinggal ganti UU selesai," tulis salah satu netizen.
"Oke gas oke gas, sekeluarga nyalon gas!. Ya malu donk, inget dong mas-mas, mentang-mentang udah tau enaknya jadi pengen kuasai semua," sindir salah satu netizen.
"Sah-sah aja kalau mereka mampu ambil hati warga DKI," sebut lainnya.
Baca Juga: Grace Sebut Kaesang Belum Memutuskan Maju atau Tidak di Pilwalkot Depok 2024
"Udah dilantik aja sih, udah tau kok endingnya gimana," kritik netizen yang bahas soal dinasti politik.
"Warga DKI yang mau lanjutin dinasti silahkan pilih mereka," kata lainnya.
Kendati begitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco sendiri mengaku bahwa tidak ada maksud tertentu mengunggah foto dua politikus tersebut. Bahkan dalam wawancaranya beberapa hari lalu ia hanya melakukan tes ombak.
Isu Dinasti Politik, cukup melekat saat Pemilu 2024 kemarin. Nama Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan bisa maju sebagai calon Wakil Presiden yang dalam UU sebelumnya tak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun.
Masyarakat sendiri cukup sensitif jika keluarga Jokowi maju dalam beberapa kontestasi Pemilu. Namun begitu, sejauh UU berlaku di Indonesia, siapapun orangnya memiliki hak untuk maju dalam pencalonan, tentu harus memenuhi syarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari