Suara.com - Ramai di media sosial Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bakal maju di kontestasi Pilgub DKI Jakarta. Kaesang sebenarnya juga ramai disoroti bakal maju di Pilwalkot Surabaya.
Munculnya poster pasangan Djiwandono-Kaesang sendiri diunggah oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Melalui Instagram miliknya, Dasco Ahmad menyematkan dua foto politikus muda tersebut dan tercantum tulisan "For Jakarta 2024".
Unggahan tersebut pun kembali disebarkan oleh Raffi Ahmad yang sejak Pemilu kemarin mendukung penuh pasangan Prabowo-Gibran. Tak ayal pasangan politikus tersebut mendapat perhatian.
Melansir @terang_media, Kamis (29/5/2024), terlihat dua foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep yang berfoto berdampingan.
"Wakil Ketua DPR RI umumkan keponakan Prabowo dan Kaesang maju di Pilgub DKI," tulis poster di unggahan tersebut.
Sejumlah reaksi dan tanggapan netizen pun beranekaragam di kolom komentar. Tak sedikit yang mencium adanya politik dinasti yang kembali dijalankan rezim pemerintah saat ini, adapun yang memberikan sindiran berbalut candaan.
"Semua diangkut dinastinya, tinggal ganti UU selesai," tulis salah satu netizen.
"Oke gas oke gas, sekeluarga nyalon gas!. Ya malu donk, inget dong mas-mas, mentang-mentang udah tau enaknya jadi pengen kuasai semua," sindir salah satu netizen.
"Sah-sah aja kalau mereka mampu ambil hati warga DKI," sebut lainnya.
Baca Juga: Grace Sebut Kaesang Belum Memutuskan Maju atau Tidak di Pilwalkot Depok 2024
"Udah dilantik aja sih, udah tau kok endingnya gimana," kritik netizen yang bahas soal dinasti politik.
"Warga DKI yang mau lanjutin dinasti silahkan pilih mereka," kata lainnya.
Kendati begitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco sendiri mengaku bahwa tidak ada maksud tertentu mengunggah foto dua politikus tersebut. Bahkan dalam wawancaranya beberapa hari lalu ia hanya melakukan tes ombak.
Isu Dinasti Politik, cukup melekat saat Pemilu 2024 kemarin. Nama Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan bisa maju sebagai calon Wakil Presiden yang dalam UU sebelumnya tak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun.
Masyarakat sendiri cukup sensitif jika keluarga Jokowi maju dalam beberapa kontestasi Pemilu. Namun begitu, sejauh UU berlaku di Indonesia, siapapun orangnya memiliki hak untuk maju dalam pencalonan, tentu harus memenuhi syarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia
-
Prabowo Berkelakar soal Masa Pensiun: Mau Jadi Brand Ambassador Kopi
-
Rupiah Menguat Meski Tertahan di Level Rp18.000, Terkuat Kedua di Asia Tenggara
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
Tangis Bocah Berujung Viral, Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan di Cimahi Ditangkap
-
Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api
-
Menguak Makna Kehilangan dalam Novel Looking for Alaska Karya John Green
-
3 Moisturizer Azeclair Terbaik yang Ampuh Hempas Jerawat dan Pudarkan Bekasnya
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional