Suara.com - Siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat yang menjadi korban pencabulan melakukan visum di Rumah Sakit Tarakan.
Visum dilakukan usai pihak keluarga membuat laporan terkait pelecehan ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
Paman korban, Suwondo mengatakan pihaknya bakal melakukan visum di bagian kemaluan korban.
"Visum luka pada kemaluan," kata Suwondo, kepada awak media, Rabu (29/5/2024).
Suwondo mengatakan penanganan perkara pencabulan ini bakal dilanjutkan usia hasil visum dari rumah sakit keluar.
Setelahnya, untuk mengetahui pelaku sesungguhnya dalam perkara ini, kemungkinan besar keluarga juga akan melakukan tes Deuxyribo Nucleic Acid (DNA) pada janin korban.
"Kemungkinan besar dilakukan tes DNA janin korban juga," jelasnya.
Lapor Polisi
Suwondo mengatakan saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat, pihak keluarga juga menyertakan hasil USG yang menunjukan janin dalam perut korban yang sudah berusia 7 bulan.
“Hasil USG, (usia kandungan) tujuh bulan,” kata Suwondo
Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, menjamin dalam pendampingan korban. Baik dalam pendampingan psikologis hingga pendamping hukum.
"Tentu pendampingan ini berupa pendampingan hukum dan pendampingan psikologis termasuk menyediakan juru bahasa isyarat,” kata Atwirlany.
Seorang siswi disabilitas sebelumya menjadi korban pencabulan. Pihak keluarga menduga jika pelaku pencabulan merupakan teman kelasnya sendiri.
Ibu korban, Rusyani mengaku baru mengetahui peristiwa ini pada 6 Mei lalu. AS sendiri diketahui memiliki keterbelakangan dalam pendengaran, bicara, dan intelektualnya.
Saat itu, lanjut Rusyani, anaknya yang masih duduk di bangku kelas 7 SLB ini, mengalami perubahan fisik yang cukup signifikan, di bagian perut yang makin membesar.
Berita Terkait
-
Siswi SLB Kalideres Hamil 7 Bulan Diduga Dicabuli di Sekolah, Keluarga Resmi Lapor Polisi
-
Kasus Asusila Siswi Difabel Hingga Hamil 5 Bulan, Kemen PPPA Turun Tangan
-
Mama Neneng Sempat Ingin Berhubungan Intim Dengan Pacar Anaknya, Tapi Ditolak Gegara Bau
-
Siswi SLB Di Kalideres Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil 5 Bulan, Keluarga Menduga Teman Sekelas Pelakunya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu