- Putri Zulkifli Hasan menyambut baik putusan MK yang mewajibkan keterwakilan perempuan di pimpinan AKD DPR RI sebagai langkah penguatan peran politik perempuan.
- Ia menegaskan Fraksi PAN telah lama memberi ruang bagi kader perempuan untuk memimpin dan akan menyesuaikan aturan internal sesuai putusan MK.
- Menurutnya, kehadiran perempuan di posisi strategis akan memperkaya perspektif parlemen dan membuat kebijakan lebih responsif terhadap isu-isu masyarakat.
Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI.
Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah penting untuk memastikan suara perempuan benar-benar hadir dalam proses politik dan pengambilan keputusan di parlemen.
“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” ujar Putri dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Putri menilai kehadiran perempuan di posisi strategis akan membawa perspektif baru dalam kebijakan publik, terutama pada isu-isu yang bersinggungan langsung dengan kepentingan rakyat. Ia menegaskan, langkah MK sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang selama ini juga dijalankan oleh Fraksi PAN.
“Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin. Saat ini ada beberapa srikandi PAN yang dipercaya di posisi penting di DPR,” jelasnya.
Sejumlah nama kader perempuan PAN memang telah menempati posisi strategis di parlemen. Di antaranya Desy Ratnasari yang menjabat Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Farah Puteri Nahlia sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi I, Dewi Coryati sebagai Kapoksi PAN di Komisi X, serta Putri Zulkifli Hasan sendiri yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.
Menurut Putri, PAN sudah memperkuat peran politik perempuan bukan hanya bentuk respons terhadap aturan, tetapi bagian dari tradisi partainya yang telah berjalan sejak lama. Ia menyebut PAN selalu membuka ruang bagi kader perempuan untuk berkompetisi dan memimpin di berbagai level kepemimpinan.
Lebih lanjut, Putri menegaskan Fraksi PAN akan mengikuti mekanisme di DPR untuk menyesuaikan aturan internal agar sejalan dengan keputusan MK tersebut. Hal ini, kata dia, penting untuk memastikan implementasi putusan berjalan secara formal dan konsisten di semua alat kelengkapan.
“Kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya perspektif parlemen, membuat kerja DPR lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan keluarga,” pungkas Putri.
Baca Juga: Yuk Lebih Aware: Mitos vs Fakta Kanker Payudara yang Perlu Kamu Tahu
Putusan MK soal keterwakilan perempuan di AKD sendiri lahir dari gugatan aktivis perempuan yang menilai komposisi kepemimpinan di DPR masih timpang gender. Dengan keputusan ini, DPR diharapkan lebih inklusif dalam melibatkan perempuan dalam posisi strategis, terutama dalam fungsi legislasi dan pengawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?