News / Nasional
Kamis, 30 Mei 2024 | 16:22 WIB
Hotman Paris saat meresmikan W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin, 27 Mei 2024. [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]
Baca 10 detik

Selanjutnya, Kementerian Investasi atau BKPM, kata Said juga memberi persetujuan soal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Begitu pun dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh pemerintah kota Makassar.

"Dan sebelum kami terbitkan izinnya, beberapa instansi teknis sudah visitasi dan memenuhi syarat, termasuk dari BKPM," sebutnya.

"Ada Dinas Pariwisata Provinsi, ini sesuai dengan permenkraf No. 4 tahun 2021. Misal, bagaimana kondisi di dalam, apakah masyarakat di sekitarnya terganggu atau tidak. Dan itu memenuhi syarat semua," jelas Said.

Load More