Suara.com - W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, ramai-rami ditolak tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.
Ketua PP Muhammadiyah Makassar, Said Abdul Shamad dan Sekretarisnya, Achmad AC dalam suratnya ke Pemerintah Kota Makassar menolak keberadaan W Super Club tersebut.
"Jadi dengan ini kami menyatakan menolak dengan keras hadirnya lokasi tersebut sebagai pusat clubing terbesar di Kota Makassar," kata Said dalam suratnya.
Ada tiga alasan Muhammadiyah menolak keberadaan W Super Club, salah satunya adalah soal kekhawatiran rusaknya moral agama generasi muda. Perbuatan dosa dan maksiat juga disebut akan semakin meluas di Makassar.
Dukungan terhadap penolakan W Super Club juga datang dari Ustad Das'ad Latif.
Lewat akun instagramnya, Ustad Das'ad Latif mengatakan pemberi izin juga akan disidang berat di akhirat kelak.
"Sangat berani melawan larangan Allah, ngeri ya," tulis Ustad Das'ad Latif .
Namun, Ustad Das'ad Latif mengimbau penolakan tidak dilakukan dengan cara anarkis.
"Satu lagi: TIDAK boleh ANARKIS," tambah Ustad Das'ad Latif.
Baca Juga: Hotman Paris Desak Ayah Eky Kekasih Vina Turut Serta Dalam Mengupas Pelaku Pembunuhan Anaknya
W Super Club Makassar diresmikan pada Senin, 27 Mei 2024. Peresmian dilakukan langsung oleh Hotman Paris Hutapea.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov Sulsel Said Wahab mengatakan, izin club milik Hotman Paris itu sudah sesuai dengan aturan.
Pemprov Sulsel sebelumnya mengeluarkan izin KBLI 56301 atau izin usaha berbasis resiko.
"Pemprov menerbitkan perizinan berusaha berbasis resiko lewat OSS. Diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2024," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Mei 2024.
Ia menjelaskan club tersebut berada di bawah pengelolaan PT Grand Makassar Ketiga. Sebelumnya, pengelola mengajukan izin lewat Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha secara elektronik dari Kementerian Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Pelaku usaha mendapat izin Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), yang sebelumnya diupload masuk ke OSS oleh pelaku usaha sendiri," jelasnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Desak Ayah Eky Kekasih Vina Turut Serta Dalam Mengupas Pelaku Pembunuhan Anaknya
-
Kata Hotman Paris Soal Kemungkinan Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
-
Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina Cirebon: Sampai Hari Ini Bapaknya Tak Mau Komunikasi dengan Kita
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan