Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan pandangannya terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang meloloskan gugatan terhadap batas minimal usia kepala daerah.
Putusan tersebut mendulang atensi lantaran dinilai memuluskan langkah putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang santer diisukan akan maju ke Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Uniknya, jawaban Jokowi tersebut persis sama dengan jawabannya ketika Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan gugatan terhadap batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Putusan MK itu juga menjadi salah satu faktor yang membuat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa berhasil memenangkan Pilpres 2024 dan menjadi Wakil Presiden RI terpilih kendati usianya terlampau muda.
Lantas, seperti apa jawaban Jokowi terhadap kedua putusan yang 'menguntungkan' kedua putranya itu?
MA ubah aturan usia kepala daerah, Jokowi minta publik tanya yang gugat
Jokowi sempat berhadapan dengan awak media di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
Adapun sang presiden dimintai pendapatnya terkait putusan tersebut.
Kala dimintai jawaban, Jokowi tampak enggan menjawab secara detil dan memberikan pandangannya.
Jokowi sontak meminta para awak media untuk menanyakan langsung ke pihak Mahkamah Agung. Ia juga menyarankan publik untuk menggali respon langsung dari pihak yang menggugat.
"Tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan yang menggugat," jawab Jokowi.
Tak heran jika Jokowi enggan memberikan pandangannya secara mendalam. Sebab, ia juga mengakui bahwa ia belum membaca secara lengkap hasil putusan itu.
Lantas, siapakah sosok penggugat yang akhirnya membuat aturan batas usia calon kepala daerah berubah?
Sosok tersebut tak lain adalah pihak Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda).
Gugatan mereka akhirnya disetujui MA pada Kamis (30/5/2024).
Berita Terkait
-
Profil Ahmad Ridha Sabana: Sosok yang Bikin MA Ubah Gugatan Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang?
-
Beda Kelas Dinasti Keluarga Cendana vs Jokowi: Ramai Dianalisis Warganet
-
Ernest Prakasa Bongkar Taktik Baru Pemerintah, Pantas Rakyat Megap-megap!
-
Jokowi: Indonesia Mengecam Keras Serangan Israel ke Rafah
-
Dirumorkan Maju Pilkada DKI, Begini Ekspresi Kaesang Curcol PSI Gagal ke Senayan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku