Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan pandangannya terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang meloloskan gugatan terhadap batas minimal usia kepala daerah.
Putusan tersebut mendulang atensi lantaran dinilai memuluskan langkah putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang santer diisukan akan maju ke Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Uniknya, jawaban Jokowi tersebut persis sama dengan jawabannya ketika Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan gugatan terhadap batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Putusan MK itu juga menjadi salah satu faktor yang membuat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa berhasil memenangkan Pilpres 2024 dan menjadi Wakil Presiden RI terpilih kendati usianya terlampau muda.
Lantas, seperti apa jawaban Jokowi terhadap kedua putusan yang 'menguntungkan' kedua putranya itu?
MA ubah aturan usia kepala daerah, Jokowi minta publik tanya yang gugat
Jokowi sempat berhadapan dengan awak media di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
Adapun sang presiden dimintai pendapatnya terkait putusan tersebut.
Kala dimintai jawaban, Jokowi tampak enggan menjawab secara detil dan memberikan pandangannya.
Jokowi sontak meminta para awak media untuk menanyakan langsung ke pihak Mahkamah Agung. Ia juga menyarankan publik untuk menggali respon langsung dari pihak yang menggugat.
"Tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan yang menggugat," jawab Jokowi.
Tak heran jika Jokowi enggan memberikan pandangannya secara mendalam. Sebab, ia juga mengakui bahwa ia belum membaca secara lengkap hasil putusan itu.
Lantas, siapakah sosok penggugat yang akhirnya membuat aturan batas usia calon kepala daerah berubah?
Sosok tersebut tak lain adalah pihak Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda).
Gugatan mereka akhirnya disetujui MA pada Kamis (30/5/2024).
Berita Terkait
-
Profil Ahmad Ridha Sabana: Sosok yang Bikin MA Ubah Gugatan Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang?
-
Beda Kelas Dinasti Keluarga Cendana vs Jokowi: Ramai Dianalisis Warganet
-
Ernest Prakasa Bongkar Taktik Baru Pemerintah, Pantas Rakyat Megap-megap!
-
Jokowi: Indonesia Mengecam Keras Serangan Israel ke Rafah
-
Dirumorkan Maju Pilkada DKI, Begini Ekspresi Kaesang Curcol PSI Gagal ke Senayan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis