Suara.com - Polisi mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi mobil Pajero Sport yang viral dikejar karena menggunakan pelat palsu. Sopir tersebut dijemput pada Jumat 31 Mei 2024 lantaran tidak kunjung melakukan klarifikasi.
"Usai Video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi 1x24 Jam. Namun, usai batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," tulis dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, dilihat Minggu (2/6/2024).
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan pelat palsu tersebut.
Dalam keterangannya, pengemudi Pajero bernama Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan Polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil. Sementara, pemilik Pajero Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai.
"Pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang. Sementara itu, untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan ke Ditreskrim," ujarnya.
Penyebar video serahkan diri
Sementara itu, Supendi, pemilik akun Tiktok Walangsungsang yang juga perekam dan pengupload video hoaks tersebut penyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian. Supendi mengakui semua perbuatannya.
"Saya adalah supendi pemilik akun Tik-Tok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil pajero hitam metalik B 11 VAN, Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi Kepolisian terutama saya mohon maaf atas kesalahan saya. Saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk memviralkan video tersebut jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi Kepolisian baik dari Lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan," ucapnya.
Meski telah melakukan permintaan maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE. Saat ini Supendi telah diserahkan Ke Ditreskrim Polda Metro Jaya Untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Fenomena Kasus Bullying Viral: Mengapa Kita Baru Bergerak saat Sudah Telat?
-
Sekarang Semurah Raize: Intip Pesona Mitsubishi Pajero Sport 2015, Lengkap dengan Pajak Tahunan
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Viral! Sepatu Berlumpur Gubernur Aceh Jadi Sorotan Saat Mendampingi Presiden ke Lokasi Bencana
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?