Suara.com - Polisi mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi mobil Pajero Sport yang viral dikejar karena menggunakan pelat palsu. Sopir tersebut dijemput pada Jumat 31 Mei 2024 lantaran tidak kunjung melakukan klarifikasi.
"Usai Video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi 1x24 Jam. Namun, usai batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," tulis dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, dilihat Minggu (2/6/2024).
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan pelat palsu tersebut.
Dalam keterangannya, pengemudi Pajero bernama Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan Polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil. Sementara, pemilik Pajero Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai.
"Pengendara dan pemilik dikenakan sanksi tilang. Sementara itu, untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan ke Ditreskrim," ujarnya.
Penyebar video serahkan diri
Sementara itu, Supendi, pemilik akun Tiktok Walangsungsang yang juga perekam dan pengupload video hoaks tersebut penyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian. Supendi mengakui semua perbuatannya.
"Saya adalah supendi pemilik akun Tik-Tok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil pajero hitam metalik B 11 VAN, Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi Kepolisian terutama saya mohon maaf atas kesalahan saya. Saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk memviralkan video tersebut jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi Kepolisian baik dari Lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan," ucapnya.
Meski telah melakukan permintaan maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE. Saat ini Supendi telah diserahkan Ke Ditreskrim Polda Metro Jaya Untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG