Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam mengkritik pemerintah terkait aturan yang memberi izin ormas keagamaan mengelola tambang. Jatam meminta ormas keagamaan tidak tergiur aturan tersebut.
Menurut Koordinator Jatam Melky Nahar, aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 merupakan upaya pemerintah, terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaruh pengaruh.
Melky berujar terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 menguatkan watak rezim Jokowi yang rakus dan tamak. Menurutnya, Jokowi dengan mudah mengobral kekayaan alam untuk segelintir kelompok.
Kata dia, dalil pemerintah bahwa bagi-bagi konsesi untuk ormas itu sebagai upaya menciptakan kesejahteraan jelas omong kosong. Sebab, tambang itu rakus lahan dan rakus air, dan dengan mudah menghancurkan basis utama produksi warga.
"Bagi-bagi konsesi justru bisa dibaca sebagai upaya menjinakkan ormas, atau dengan kata lain Jokowi sedang mempertahankan pengaruh politiknya pasca lengser pada Oktober mendatang," kata Melky dihubungi, Senin (3/6/2024).
Sehubungan terbitnya aturan tersebut, Jatam mengingatkan seluruh kalangan ormas, terutama ormas keagamaan yang ingin mendapatkan konsesi. Melky mengingatkan operasi tambang telah memicu daya rusak yang dahsyat, tidak terkecuali anggota ormas keagamaaan juga menjadi korban.
"Salah satu contoh adalah Budi Pego, petani yang dikriminalisasi dan masuk penjara hanya karena menolak tambang. Ia adalah warga NU," kata Melky.
"Jatam mendesak ormas keagamaan untuk tidak terjebak pada politik sesat Jokowi, yang menghalalkan segala cara untuk mempertahakan pengaruh politiknya," sambung Melky.
Melky berharap ormas kegamaan justru bisa mengambil sikap berbeda, yakni dengan mengkritisi langkah politik rezim Jokowi.
Baca Juga: Ormas Keagamaan Boleh 'Main' Tambang Ajang Bagi-bagi Kue? Pemerintah Bantah: Ungkit UUD hingga HAM!
"Bukan malah sebaliknya, ikut menikmati," katanya.
Saudara Sendiri Kena Akibat
Jatam berharap betul agar ormas keagamaan tidak tergiur untuk ikut "main" tambang, seiring pemerintah yang mengizinkan mereka mengelola tambang.
Selain karena banyak warga, termasuk anggota ormas keagamaan yang terdampak tambang, keterlibatan ormas keagamaan mengelola tambang dikhawatirkan malah bisa menjadi kepanjangan tangan Jokowi yang dianggap tengah berupaya meletakan pengaruh politiknya.
Bukan tidak mungkin, ke depan ormas keagaaman yang kadung menikmati manisnya bisnis tambang justru dapat "memukul" balik rakyat yang mengkritik dan menolak hal-hal berkaitan persoalan tambang.
"Bisa dibaca ke arah sana. Mengingat Jokowi masih punya kepentingan politik yang besar. Sehingga kita menilai bahwa Jokowi memang sedang mempertahankan pengaruh politiknya, salah satu caranya dengan berbagi kue kepada ormas-ormas keagamaan," beber Melky.
Berita Terkait
-
Aturan Lengkap Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang
-
Ormas Keagamaan Boleh 'Main' Tambang Ajang Bagi-bagi Kue? Pemerintah Bantah: Ungkit UUD hingga HAM!
-
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Daripada Tiap Hari Nyari Proposal!
-
Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang, Bagaimana Aturan dan Siapa Saja yang Diuntungkan?
-
Resmi! Jokowi Restui Ormas Keagamaan 'Main' Tambang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah