Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam mengkritik pemerintah terkait aturan yang memberi izin ormas keagamaan mengelola tambang. Jatam meminta ormas keagamaan tidak tergiur aturan tersebut.
Menurut Koordinator Jatam Melky Nahar, aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 merupakan upaya pemerintah, terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaruh pengaruh.
Melky berujar terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 menguatkan watak rezim Jokowi yang rakus dan tamak. Menurutnya, Jokowi dengan mudah mengobral kekayaan alam untuk segelintir kelompok.
Kata dia, dalil pemerintah bahwa bagi-bagi konsesi untuk ormas itu sebagai upaya menciptakan kesejahteraan jelas omong kosong. Sebab, tambang itu rakus lahan dan rakus air, dan dengan mudah menghancurkan basis utama produksi warga.
"Bagi-bagi konsesi justru bisa dibaca sebagai upaya menjinakkan ormas, atau dengan kata lain Jokowi sedang mempertahankan pengaruh politiknya pasca lengser pada Oktober mendatang," kata Melky dihubungi, Senin (3/6/2024).
Sehubungan terbitnya aturan tersebut, Jatam mengingatkan seluruh kalangan ormas, terutama ormas keagamaan yang ingin mendapatkan konsesi. Melky mengingatkan operasi tambang telah memicu daya rusak yang dahsyat, tidak terkecuali anggota ormas keagamaaan juga menjadi korban.
"Salah satu contoh adalah Budi Pego, petani yang dikriminalisasi dan masuk penjara hanya karena menolak tambang. Ia adalah warga NU," kata Melky.
"Jatam mendesak ormas keagamaan untuk tidak terjebak pada politik sesat Jokowi, yang menghalalkan segala cara untuk mempertahakan pengaruh politiknya," sambung Melky.
Melky berharap ormas kegamaan justru bisa mengambil sikap berbeda, yakni dengan mengkritisi langkah politik rezim Jokowi.
Baca Juga: Ormas Keagamaan Boleh 'Main' Tambang Ajang Bagi-bagi Kue? Pemerintah Bantah: Ungkit UUD hingga HAM!
"Bukan malah sebaliknya, ikut menikmati," katanya.
Saudara Sendiri Kena Akibat
Jatam berharap betul agar ormas keagamaan tidak tergiur untuk ikut "main" tambang, seiring pemerintah yang mengizinkan mereka mengelola tambang.
Selain karena banyak warga, termasuk anggota ormas keagamaan yang terdampak tambang, keterlibatan ormas keagamaan mengelola tambang dikhawatirkan malah bisa menjadi kepanjangan tangan Jokowi yang dianggap tengah berupaya meletakan pengaruh politiknya.
Bukan tidak mungkin, ke depan ormas keagaaman yang kadung menikmati manisnya bisnis tambang justru dapat "memukul" balik rakyat yang mengkritik dan menolak hal-hal berkaitan persoalan tambang.
"Bisa dibaca ke arah sana. Mengingat Jokowi masih punya kepentingan politik yang besar. Sehingga kita menilai bahwa Jokowi memang sedang mempertahankan pengaruh politiknya, salah satu caranya dengan berbagi kue kepada ormas-ormas keagamaan," beber Melky.
Berita Terkait
-
Aturan Lengkap Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang
-
Ormas Keagamaan Boleh 'Main' Tambang Ajang Bagi-bagi Kue? Pemerintah Bantah: Ungkit UUD hingga HAM!
-
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Daripada Tiap Hari Nyari Proposal!
-
Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang, Bagaimana Aturan dan Siapa Saja yang Diuntungkan?
-
Resmi! Jokowi Restui Ormas Keagamaan 'Main' Tambang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123