Suara.com - Kuasa Hukum Sekertaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Patra M Zen, menyangkal sejumlah pasal yang disangkakannya kepada kliennya. Hasto diketahui hari ini diperiksa Polisi buntut bicara soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 di TV.
Adapun tiga pasal yang diasangkakan kepada Hasto yakni Pasal 160 KUHP tentang ujaran kebencian.
Pasal tersebut, lanjut Patra merupakan Pasal yang digunakan pemerintah Hindia Belanda untuk menjerat para pemimpin Indonesia.
Kemudian Pasal 28 dan Pasal 45 a UU ITE. Namun, seharusnya hal tersebut merupakan produk jurnalistik.
"Untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilahkan kita untuk Pak Hasto ke dewan pers terlebih dahulu. Maka dari itu, hanya empat pertanyaan," kata Patra, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Pemanggilan Hasto berdasarkan surat pangilan yang tergistrasi dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024.
Adapun Hasto dilaporkan lewat dua laporan polisi (LP) yang terigester dalam nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan LP nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.
Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.
Berita Terkait
-
Lempar 'Bola Panas' soal Putusan MA Hapus Batas Usia Kepala Daerah, Begini Kata Puan PDIP
-
Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal
-
Puan Minta Jokowi Segera 'Ngobrol' dengan Prabowo Soal Posisi Kepala Otorita IKN ke Depan
-
Dipolisikan Usai Bongkar Kecurangan Pemilu di TV, Hasto Sebut Seharusnya Diselesaikan Lewat Dewan Pers
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta