Suara.com - Sebuah video seorang wanita yang tak terima anaknya ditegur oleh pegawai minimarket karena mengacak-acak barang menjadi sorotan baru-baru ini. Pegawai pria yang berniat mengingatkan sang anak, justru mendapat ancaman akan dilaporkan.
Melansir @info_cikarang_karawang, Selasa (4/6/2024) seorang wanita merekam suasana minimarket yang sedang menerima kiriman barang. Terlihat pegawai pria menahan emosi setelah wanita tersebut merekam.
"Ibu-ibu cekcok dengan pegawai minimarket gegara tak terima anaknya ditegur berantakin barang, ancam lapor ke atasan," tulis caption video.
Wanita tersebut mengingatkan ke kasir perempuan yang tengah berjaga agar memberitahu pegawai pria itu untuk berbenah dan tidak keras ketika menegur anak-anak.
Bahkan dalam video, pegawai pria ini ingin menunjukkan alasan dia menegur keras anak kecil tersebut yang membuat kondisi barang teracak-acak.
"Mbak tolong dibilangin ya mbak, yang sopan yang ramah yang namanya customer kan beda-beda. Harusnya pandai melayani. Kalau cape kerja enggak usah kerja mas," bentak wanita tersebut.
"Nanti saya ngomong sama atasan mas, saya kenal kok," ancam ibu-ibu tersebut.
Tak ayal, cibiran pun memenuhi kolom komentar. Tak sedikit yang mendukung pegawai pria tersebut, bahkan ada yang memilih netral karena belum tahu kondisi barang yang diacak-acak oleh bocah tersebut.
"Pantesan anaknya rusuh, emaknya modelan gitu, enggak tahu diri," kata sala satu netizen.
Baca Juga: Hasil Operasi Bedah Plastik di Turki Ini Viral: Foto Sebelum dan Sesudahnya Manglingi
"Ya elunya jadi emak ajarin anak lu biar enggak ngacak-ngacak barang. Ini mah tutorial memalukan diri sendiri," ungkap lainnya.
"Kalau anaknya yang salah ya beresin lah bu, bantu anaknya jangan ngoceh," kata netizen satunya.
"Iya customer beda-beda, termasuk elu yang video in agak beda," kata lainnya.
Aksi anak kecil memang tak jarang membuat geram sebagian orang. Kendati begitu, sebagai orang tua seharusny lebih peduli untuk mengingatkan anak-anak tersebut.
Dalam kasus ini memang tak dibenarkan untuk memberikan pelayanan buruk terhadap customer. Apalagi beberapa minimarket memiliki SOP dalam pelayanan untuk pembeli.
Kendati begitu urgensi dan keadaan biasanya tak perlu saklek dalam mengikuti standar tersebut, termasuk mengingatkan customer, apalagi dugaan customer yang mengutil atau mencuri barang di minimarket.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733