"Sepanjang ada orang-orang yang diuntungkan dalam perkara ini juga akan menjadi fokus kami, tidak menutup kemungkinan besok akan menjadi TPPU ke depan, seperti kasus timah, atau korporasi yang diuntungkan, kita liat perkembangan ke depan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana, mengingat perkara tersebut terjadi selama rentang waktu 12 tahun 2010-2022. Penyidik menduga ada pembiaran di internal, karena dari 2010 baru diketahui perkaranya 2023, sama seperti kasus timah yang terjadi dari 2015.
"Dari manajer ke manajer, enam manajer kami tetapkan tersangka berarti ada pembiaran dari pergantian manajer satu dengan yang lain, sampai enam manajer berarti ada pembiaran. Apa ada kongkalikong tentu akan kaki usut semua," kata Ketut.
Kasus Emas Antam
Pada penyidikan awal kasus ini, jaksa telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat yakni, Pulogadung, Jakarta Timur. Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat; Cinere-Depok, Jawa Barat; Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, tim penyidik melakukan penggeledahan di PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yang terletak di Tambaksari dan PT Indah Golden Signature (IGS) di Genteng, Surabaya, Jawa Timur.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam periode 2010-2022 sebagai tersangka.
Mereka adalah TK selaku GM UBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021, dan ID periode 2021–2022.
Para mantan GM UBPPLN Antam disangkakan telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia. Para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merk Logam Mulia (LM) Antam. (Antara)
Baca Juga: Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Skandal Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang
Berita Terkait
- 
            
              Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Skandal Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang
 - 
            
              Enam Eks General Manager PT. Antam Ditetapkan Tersangka Korupsi Komoditas Emas
 - 
            
              Kasus Baru, Kejagung Tetapkan 6 Mantan GM PT. Antam Tersangka Korupsi Komoditas Emas
 - 
            
              Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ojol Kejam! Penumpang Dibuang di Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu