Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
Salah satu tersangka ialah Abdul Hadi Aviciena (AH). Sosok AH juga menjadi terdakwa di kasus jual-beli emas sebanyak 1 ton lebih yang juga melibatkan Crazy Rich Surabaya Budi Said.
AH diketahui merupakan jebolan Institut Teknologi Bandung dengan konsentrasi Teknik Metalurgi. Ia juga melanjutkan studinya di Universitas Indonesia dengan gelar Magister Studi Bahan.
Abdul Hadi juga pernah menduduki posisi strategi seperti General Manager General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian (UBPP) Logam Mulia (LM) Antam pada tahun 2018 lalu.
Dikutip dari laman resmi Antam, AH juga emban tugas sebagai Senior Vice President Operation Management,Health, Safety and Environment.
Sosok AH ini pada 2013 juga sempat menjadi saksi di kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado dengan terdakwa mantan General Manager UBPP LM Antam Dody Martimbang.
Yang menarik, jejak AH di platform media sosial cukup sulit ditemukan. Namun di laman Facebook terdapat dua akun dengan user bernama Abdul Hadi Aviciena.
Kedua akun itu di profil menjelaskan soal latar belakang pendidikan ITB dan pekerjaan di Antam.
Di salah satu akun Facebook miliknya, AH pada 2010 sempat menuliskan status perihal dirinya bosan berbelanja saat berada di Nancy, Prancis karena sesuatu hal.
"Musim dingin, nafsu makan bertambah, nafsu shoping berkurang, harga buah dan sayur naik, Es salju gratis," tulis Abdul di statusnya pada 15 Januari 2010.
Status dari AH ini kemudian dikomentari oleh sejawatnya di PT Antam, Hari Widjajanto (HW) yang pernah menjadi Direktur Opersional pada 2017 di bawah kepemimpinan Arie Prabowo Ariotedjo, orang tua Menpora Dito Ariotedjo.
Sosok HW sendiri pada Agustus 2023 sempat diperiksa oleh Kejagung dalam perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
"Alhamdulillah, pengalaman luar biasa dan patut disyukuri krn tidak semua orang bisa merasakan & mengalami apa yg bapak alami. Kapan kembali ke paris pak rasanya baru kemarin kita ketemu?" tulis HW saat itu.
"Alhamdulillah sudah dua minggu di Nancy ini Pak. Waktu terasa cepat berlalu," balas Abdul Hadi.
Berita Terkait
-
10 Biduan Selain Nayunda Nabila yang Pernah Kena Senggol Kasus Korupsi, Ada yang Rekeningnya Sempat Disita
-
Deretan 8 Pengakuan Nayunda Nabila Nizrinah, Biduan Dangdut Dapat Kue, Cincin, hingga Bunga dari SYL
-
Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah
-
Jokowi Cawe-cawe Pansel KPK, Upaya Berulang Melemahkan Lembaga Antikorupsi
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?