Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
Salah satu tersangka ialah Abdul Hadi Aviciena (AH). Sosok AH juga menjadi terdakwa di kasus jual-beli emas sebanyak 1 ton lebih yang juga melibatkan Crazy Rich Surabaya Budi Said.
AH diketahui merupakan jebolan Institut Teknologi Bandung dengan konsentrasi Teknik Metalurgi. Ia juga melanjutkan studinya di Universitas Indonesia dengan gelar Magister Studi Bahan.
Abdul Hadi juga pernah menduduki posisi strategi seperti General Manager General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian (UBPP) Logam Mulia (LM) Antam pada tahun 2018 lalu.
Dikutip dari laman resmi Antam, AH juga emban tugas sebagai Senior Vice President Operation Management,Health, Safety and Environment.
Sosok AH ini pada 2013 juga sempat menjadi saksi di kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado dengan terdakwa mantan General Manager UBPP LM Antam Dody Martimbang.
Yang menarik, jejak AH di platform media sosial cukup sulit ditemukan. Namun di laman Facebook terdapat dua akun dengan user bernama Abdul Hadi Aviciena.
Kedua akun itu di profil menjelaskan soal latar belakang pendidikan ITB dan pekerjaan di Antam.
Di salah satu akun Facebook miliknya, AH pada 2010 sempat menuliskan status perihal dirinya bosan berbelanja saat berada di Nancy, Prancis karena sesuatu hal.
"Musim dingin, nafsu makan bertambah, nafsu shoping berkurang, harga buah dan sayur naik, Es salju gratis," tulis Abdul di statusnya pada 15 Januari 2010.
Status dari AH ini kemudian dikomentari oleh sejawatnya di PT Antam, Hari Widjajanto (HW) yang pernah menjadi Direktur Opersional pada 2017 di bawah kepemimpinan Arie Prabowo Ariotedjo, orang tua Menpora Dito Ariotedjo.
Sosok HW sendiri pada Agustus 2023 sempat diperiksa oleh Kejagung dalam perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
"Alhamdulillah, pengalaman luar biasa dan patut disyukuri krn tidak semua orang bisa merasakan & mengalami apa yg bapak alami. Kapan kembali ke paris pak rasanya baru kemarin kita ketemu?" tulis HW saat itu.
"Alhamdulillah sudah dua minggu di Nancy ini Pak. Waktu terasa cepat berlalu," balas Abdul Hadi.
Berita Terkait
-
10 Biduan Selain Nayunda Nabila yang Pernah Kena Senggol Kasus Korupsi, Ada yang Rekeningnya Sempat Disita
-
Deretan 8 Pengakuan Nayunda Nabila Nizrinah, Biduan Dangdut Dapat Kue, Cincin, hingga Bunga dari SYL
-
Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah
-
Jokowi Cawe-cawe Pansel KPK, Upaya Berulang Melemahkan Lembaga Antikorupsi
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!