Suara.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dari audiensi ini Marwan meminta agar Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya.
Ia menilai jika dalam kasus tersebut ada kejanggalan yang dirasakan. Terutama oleh Pegi dan keluarganya.
"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," kata Marwan usai audiensi.
Ia pun membeberkan hal yang dianggap sebagai kejanggalan. Pertama yakni tiba-tiba dihilangkannya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mulai dari ini, kejanggalan ini, 2 orang dianulir, Dani sama Andi. Di dalam putusan pengadilan ini saya membaca, justru mereka yang paling aktif," tuturnya.
Padahal, ia mengklaim jika kedua nama DPO sebelumnya dalam pengadilan sempat disebut namanya. Namun ia tak mau mengamini jika Pegi yang ditahan saat ini merupakan Pegi yang selama ini dicari pihak kepolisian.
Saya pernah bertanya kepada ibu klien saya, "bu, ibu dekat ga sama Pegi?" Dia bilang dekat. Pernah gak dia bercerita masalah si Vina dan Ekky? Karena kan ini Pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita," ujarya.
Atas dasar itu, ia menuntut kebijaksanaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Kasus Vina, Pegi Setiawan Bisa Bebas Asalkan Lakukan Ini
"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya nggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang," katanya.
Berita Terkait
-
Kelewat Dekat Duduk Samping Hotman Paris, Gestur Menantu Eks Bupati Cirebon Digunjing
-
Siapa Egi Ripra dan Alasan Terseret Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
-
Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Kasus Vina, Pegi Setiawan Bisa Bebas Asalkan Lakukan Ini
-
Jadi Polemik, Juru Bahasa Isyarat saat Polda Jabar Rilis Pegi Diduga Palsu
-
Susno Duadji Ragukan Pernyataan 2 Saksi Kasus Vina: yang Disampaikan Impossible
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah