Suara.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dari audiensi ini Marwan meminta agar Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya.
Ia menilai jika dalam kasus tersebut ada kejanggalan yang dirasakan. Terutama oleh Pegi dan keluarganya.
"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," kata Marwan usai audiensi.
Ia pun membeberkan hal yang dianggap sebagai kejanggalan. Pertama yakni tiba-tiba dihilangkannya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mulai dari ini, kejanggalan ini, 2 orang dianulir, Dani sama Andi. Di dalam putusan pengadilan ini saya membaca, justru mereka yang paling aktif," tuturnya.
Padahal, ia mengklaim jika kedua nama DPO sebelumnya dalam pengadilan sempat disebut namanya. Namun ia tak mau mengamini jika Pegi yang ditahan saat ini merupakan Pegi yang selama ini dicari pihak kepolisian.
Saya pernah bertanya kepada ibu klien saya, "bu, ibu dekat ga sama Pegi?" Dia bilang dekat. Pernah gak dia bercerita masalah si Vina dan Ekky? Karena kan ini Pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita," ujarya.
Atas dasar itu, ia menuntut kebijaksanaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Kasus Vina, Pegi Setiawan Bisa Bebas Asalkan Lakukan Ini
"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya nggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang," katanya.
Berita Terkait
-
Kelewat Dekat Duduk Samping Hotman Paris, Gestur Menantu Eks Bupati Cirebon Digunjing
-
Siapa Egi Ripra dan Alasan Terseret Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
-
Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Kasus Vina, Pegi Setiawan Bisa Bebas Asalkan Lakukan Ini
-
Jadi Polemik, Juru Bahasa Isyarat saat Polda Jabar Rilis Pegi Diduga Palsu
-
Susno Duadji Ragukan Pernyataan 2 Saksi Kasus Vina: yang Disampaikan Impossible
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM