Suara.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dari audiensi ini Marwan meminta agar Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya.
Ia menilai jika dalam kasus tersebut ada kejanggalan yang dirasakan. Terutama oleh Pegi dan keluarganya.
"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," kata Marwan usai audiensi.
Ia pun membeberkan hal yang dianggap sebagai kejanggalan. Pertama yakni tiba-tiba dihilangkannya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mulai dari ini, kejanggalan ini, 2 orang dianulir, Dani sama Andi. Di dalam putusan pengadilan ini saya membaca, justru mereka yang paling aktif," tuturnya.
Padahal, ia mengklaim jika kedua nama DPO sebelumnya dalam pengadilan sempat disebut namanya. Namun ia tak mau mengamini jika Pegi yang ditahan saat ini merupakan Pegi yang selama ini dicari pihak kepolisian.
Saya pernah bertanya kepada ibu klien saya, "bu, ibu dekat ga sama Pegi?" Dia bilang dekat. Pernah gak dia bercerita masalah si Vina dan Ekky? Karena kan ini Pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita," ujarya.
Atas dasar itu, ia menuntut kebijaksanaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Kasus Vina, Pegi Setiawan Bisa Bebas Asalkan Lakukan Ini
"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya nggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang," katanya.
Berita Terkait
-
Kelewat Dekat Duduk Samping Hotman Paris, Gestur Menantu Eks Bupati Cirebon Digunjing
-
Siapa Egi Ripra dan Alasan Terseret Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
-
Otto Hasibuan Angkat Bicara Soal Kasus Vina, Pegi Setiawan Bisa Bebas Asalkan Lakukan Ini
-
Jadi Polemik, Juru Bahasa Isyarat saat Polda Jabar Rilis Pegi Diduga Palsu
-
Susno Duadji Ragukan Pernyataan 2 Saksi Kasus Vina: yang Disampaikan Impossible
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad