Suara.com - Kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan baru-baru ini menghebohkan publik. Pasalnya, aksi pencabulan tersebut diketahui sengaja direkam oleh sang ibu dan tersebar di media sosial. Diketahui, video tersebut direkam pada pertengahan tahun 2023 lalu.
Aksi pencabulan yang viral di media sosial ini pun ramai diperbincangkan lantaran adegan asusila yang dilakukan sang ibu kepada anaknya yang masih kecil, RE (5) secara sadar. Dalam video tersebut, RE sempat mengeluh kesakitan lantaran tindakan asusila yang dilakukan sang ibu kepadanya.
Kecaman pun muncul dari banyak warganet yang menyebut sang ibu tak beradab dan tega melecehkan sang anak yang masih berusia 5 tahun.
Lalu, seperti apa kelanjutan kasus dan fakta yang terungkap dari kasus ini? Simak inilah 8 fakta selengkapnya.
1. Menyerahkan diri pasca video viral
R (22), pelaku pencabulan dan pelecehan kepada sang anak akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024) lalu usai video asusilanya viral di media sosial. R pun menjalani pemeriksaan atas kasus asusila yang ia lakukan.
2. Iming-iming uang belasan juta
Dari keterangannya, R mengaku bahwa kasus pencabulan ini bermula ketika ia ditawari oleh sebuah akun palsu di Facebook bernama Icha Shakila yang sempat berkenalan dengannya pada Juli 2023 lalu. Saat itu, R diminta mengirimkan foto tanpa busana.
Setelah mengirimkan foto tubuhnya tanpa busana, R kembali ditawari pemilik akun tersebut untuk membuat video asusila sang anak dengan iming-iming Rp15 juta. R diancam Icha akan disebar foto tanpa busananya jika tidak mengirimkan video asusila tersebut.
3. Sempat ngadu suami dan dimarahi
R kemudian mengabulkan permintaan Icha. Ia merekam aksi asusilanya tersebut dan mengirimkan ke Icha. Tak hanya itu, R sempat bercerita dengan rekannya, E karena takut dengan sang suami.
Atas saran dari temannya, R ditemani E untuk mengadu kepada sang suami atas tindakan asusila yang telah ia lakukan kepada sang anak. Suami R pun sempat marah dan berniat untuk melaporkan R ke polisi, namun rencana tersebut batal.
4. Rencana awal ingin rekam video dengan suami
Pengakuan R pun mengungkap fakta bahwa pemilik akun Icha tersebut sempat meminta R untuk merekam hubungan intimnya dengan sang suami lalu mengirimkannya lewat Facebook.
Namun, lantaran sang suami kerap bekerja di luar rumah, R memutuskan untuk membuat video lain saat ia melakukan hubungan intim dengan anak.
Berita Terkait
-
Perkawinan Anak di Indonesia Tertinggi Keempat Dunia, Organisasi Masyarakat Desak Hal Ini
-
Jadi Objek Syahwat Ibu Muda Kasus Video Asusila, Polisi Gandeng KPAI dan P2TP2A Demi Pulihkan Mental Sang Anak
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi
-
Mengulik Hidup Penyintas Kekerasan Seksual dalam Novel 'Rahasia Sang Nona'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah