Suara.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta anak terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita untuk memberikan kesaksian dengan jujur.
Pasalnya, Rianto menilai pernyataan Thita mengenai penggunaan uang Kementan untuk perawatan kecantikannya tidak sesuai dengan keterangan saksi yang lain.
“Nggak ada gunanya juga karena saksi yang lain sudah memberikan keterangan,” kata Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Untuk itu, dia mengingatkan bahwa anak terdakwa dalam undang-undang memiliki hak ingkar atau boleh memilih untuk menjadi saksi atau tidak.
Sebab, dikhawatirkan orang yang memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa akan memberikan keterangan untuk meringankan terdakwa atau dirinya sendiri.
“Saudara pasti secara fisiologis akan membantu Saudara atau orangtua, sementara Saudara terikat dengan sumpah yang Saudara ucapkan ya jangan menyusahkan diri sendiri. Ini semua ada konsekuensi hukum untuk Saudara karena saksi semua sudah diperiksa loh,” tutur Rianto.
“Kami hanya mendengar kejujuran Saudara. Kalau memang itu Saudara lakukan, kami hanya minta Saudara mengembalikan uang itu kalau memang uang itu, sumber dana itu dari Kementerian Pertanian, kecuali Saudara bisa buktikan sebaliknya bahwa uang yang digunakan itu uang pribadi,” tambah dia.
Sebelumnya, Thita membantah bahwa dirinya menggunakan uang Kementan untuk perawatan kecantikan.
Hal itu disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Rp3,1 M saat Bela Tersangka Koruptor SYL
Thita mengaku pergi ke dokter kecantikan di bilangan Meruya, Jakarta Barat bersama ayahnya. Dia mengatakan bahwa biaya perawatan tersebut seharga Rp 30 juta.
“Tahu nggak Saudara biaya perawatan kecantikan berapa seperti itu?” kata Rianto.
“Yang bapak saya gunakan Rp 30 (juta),” jawab Thita.
“Rp 30 juta kan?” lanjut Rianto.
“Iya,” sahut Thita.
“Bersama Saudara kan?” tambah Rianto.
Berita Terkait
-
Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan
-
1,9 Juta Petani dan Penyuluh Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan Kementan
-
Titha Putri SYL Bantah Pernah Minta Bambang Pamuji Biayai Terapi Stem Cell Rp200 Juta
-
Potret Dua Anggota DPR Ahmad Sahroni dan Putri SYL Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kementan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United