Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana memastikan selebritis Sandra Dewi masih berstatus saksi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ketut menyatakan informasi yang mengatakan Sandra Dewi sudah menjadi tersangka tidaklah benar.
Ketut mengatakan, penyidik belum menyampaikan informasi mengenai perubahan status dari Sandra Dewi.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan (Sandra Dewi), artinya sampai saat ini masih status yang berasngkutan sebaagi saksi," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Ia pun menyatakan Kejagung terbuka dengan perubahan status pihak yang berkaitan dengan kasus ini.
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," tuturnya.
Sementara, terkait penyidikan terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, pihaknya masih melakukan pemberkasan. Diperkirakan dalam waktu dua pekan, para tersangka kasus ini bakal mulai diadili.
"Masih tahap pemberkasan, dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru dua kita limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau dua minggu lagi akan menyusul lagi untuk dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.
Diketahui ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Trending di X, Sandra Dewi Kembali Bekerja di Tengah Kasus Harvey Moeis?
Berita Terkait
-
Trending di X, Sandra Dewi Kembali Bekerja di Tengah Kasus Harvey Moeis?
-
Kejagung Telusuri Asal Muasal Emas Ilegal 109 Ton Masuk Ke Antam
-
Beda Sikap BCL vs Sandra Dewi Usai Suami Terseret Kasus, Mana Yang Lebih Berani?
-
Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar