Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana memastikan selebritis Sandra Dewi masih berstatus saksi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ketut menyatakan informasi yang mengatakan Sandra Dewi sudah menjadi tersangka tidaklah benar.
Ketut mengatakan, penyidik belum menyampaikan informasi mengenai perubahan status dari Sandra Dewi.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan (Sandra Dewi), artinya sampai saat ini masih status yang berasngkutan sebaagi saksi," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Ia pun menyatakan Kejagung terbuka dengan perubahan status pihak yang berkaitan dengan kasus ini.
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," tuturnya.
Sementara, terkait penyidikan terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, pihaknya masih melakukan pemberkasan. Diperkirakan dalam waktu dua pekan, para tersangka kasus ini bakal mulai diadili.
"Masih tahap pemberkasan, dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru dua kita limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau dua minggu lagi akan menyusul lagi untuk dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.
Diketahui ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Trending di X, Sandra Dewi Kembali Bekerja di Tengah Kasus Harvey Moeis?
Berita Terkait
-
Trending di X, Sandra Dewi Kembali Bekerja di Tengah Kasus Harvey Moeis?
-
Kejagung Telusuri Asal Muasal Emas Ilegal 109 Ton Masuk Ke Antam
-
Beda Sikap BCL vs Sandra Dewi Usai Suami Terseret Kasus, Mana Yang Lebih Berani?
-
Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik