Suara.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal blak-blakan menolak peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Alasan penolakan tersebut lantaran, Tapera berpotensi menjadi ladang baru dalam praktik korupsi.
"Kalau dia dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya apa ada jaminan enggak bakal dikorupsi,” kata Iqbal, saat demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
“Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah oleh para menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi," tambahnya.
Sebagai perwakilan kaum buruh, lanjut Iqbal, dirinya tentu tidak sudi jika penghasilan buruh dikorupsi.
"Kami masyarakat sipil khususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi," ucapnya.
Iqbal juga menilai, program pemerintah ini diaggap belum matang lantaran hingga saat ini belum ada lokasi lahan yang diperuntukan untuk pembangunan rumah. Sebab itu, ia menilai pemerintah saat ini hanya ingin memperkaya diri mereka dengan cara melakukan pemotongan upah karyawan dengan iming-iming rumah.
“Hari ini coba kalian tanya sama BP Tapera dan menteri-menteri itu rumahnya di mana. Memang niatnya gak mau ngasih rumah kok, hanya mau motong uang masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, di era orde baru, pemerintah pernah membuat peraturan soal pemotongan iuran untuk oembangungan perumahan yang diperuntukan ASN, dan TNI-Polri. Namun saat itu, pemerintah sudah memiliki lahan yang oeruntukan untuk membangun perumahan tersebut.
"Dulu tahun tahun 80 90-an, seorang PNS, prajurit TNI, Polri begitu dia dipotong iuran rumah dia sudah tahu. Oh rumahnya di Perumnas 1, Perumnas 2, perumnas 3, di Bekasi, di Depok, Tangerang, di Jakarta Perumnas di Pondok Kopi,” ungkapnya.
Baca Juga: Demo Buruh Tolak Tapera Bubar, Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar Depan Istana
Said Iqbal juga mendesak agar pemerintah segera membatalkan program Tapera yang ada dalam PP Nomor 21 Tahun 2024.
"PP Nomor 21 tentang Tapera harus dicabut segera dalam kurun waktu 1x7 hari," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat