Suara.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal blak-blakan menolak peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Alasan penolakan tersebut lantaran, Tapera berpotensi menjadi ladang baru dalam praktik korupsi.
"Kalau dia dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya apa ada jaminan enggak bakal dikorupsi,” kata Iqbal, saat demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
“Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah oleh para menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi," tambahnya.
Sebagai perwakilan kaum buruh, lanjut Iqbal, dirinya tentu tidak sudi jika penghasilan buruh dikorupsi.
"Kami masyarakat sipil khususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi," ucapnya.
Iqbal juga menilai, program pemerintah ini diaggap belum matang lantaran hingga saat ini belum ada lokasi lahan yang diperuntukan untuk pembangunan rumah. Sebab itu, ia menilai pemerintah saat ini hanya ingin memperkaya diri mereka dengan cara melakukan pemotongan upah karyawan dengan iming-iming rumah.
“Hari ini coba kalian tanya sama BP Tapera dan menteri-menteri itu rumahnya di mana. Memang niatnya gak mau ngasih rumah kok, hanya mau motong uang masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, di era orde baru, pemerintah pernah membuat peraturan soal pemotongan iuran untuk oembangungan perumahan yang diperuntukan ASN, dan TNI-Polri. Namun saat itu, pemerintah sudah memiliki lahan yang oeruntukan untuk membangun perumahan tersebut.
"Dulu tahun tahun 80 90-an, seorang PNS, prajurit TNI, Polri begitu dia dipotong iuran rumah dia sudah tahu. Oh rumahnya di Perumnas 1, Perumnas 2, perumnas 3, di Bekasi, di Depok, Tangerang, di Jakarta Perumnas di Pondok Kopi,” ungkapnya.
Baca Juga: Demo Buruh Tolak Tapera Bubar, Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar Depan Istana
Said Iqbal juga mendesak agar pemerintah segera membatalkan program Tapera yang ada dalam PP Nomor 21 Tahun 2024.
"PP Nomor 21 tentang Tapera harus dicabut segera dalam kurun waktu 1x7 hari," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir