Suara.com - Masih ingat kasus mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang viral karena skripsi yang dibuatnya sama persis dengan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri)? Hasil investigasi yang dibentuk Fakultas Hukum UMP membuktikan jika tindakan plagiat diakui pelaku.
Ketua Tim Investigasi Darmadi Djufri MH menjelaskan timnya sudah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak, terutama pada terlapor (terduga) melakukan plagiat, DSA.
Hasil investigasi ini pun kemudian dilaporkan kepada pimpinan fakultas. "Kami tim investigasi melakukan pemeriksaan terhadap terduga, pelaku, termasuk juga yang melaporkan (mahasiswa Unsri), pembimbing, ketua program studi (prodi), kami mendapatkan hasil yang akurat, yakni terbukti melakukan plagiat atas skripsi tersebut," ujarnya kepada Suara.com.
Darmadi pun mengungkapkan jika dari mahasiswi UMP pun mengakui jika melakukan plagiat terhadap skripsi mahasiswa Unsri tersebut. "Terlapor pun mengakui sendiri," ucapnya menjelaskan.
Disampaikan pula jika dari hasil penyelidikan dari dua hasil karya skripsi yang diteliti, memang hampir sebagian besar dijiplak alias diplagiat. "Bukan soal substansi, tapi hampir sebagian besar menjiplak, sebagian besar hampir sama," ucapnya menegaskan.
Dalam penyelidikan pun diakui jika tindakan plagiat dilakukan secara pribadi dengan tidak melibatkan pihak lainnya. "Diakui dilakukan sendiri, oknum ya dan tim investigasi pun menyampaikan laporannya dan mengembalikan tindakan pada pimpinan fakultas," ucapnya.
Dari pihak UMP disebutkan juga telah melakukan sejumlah sanksi dari mahasiswi yang melakukan plagiat. Pihak kampus membatalkan hasil ujian skripsi sehingga tidak memungkinkan jika yang bersangkutan mengikuti wisuda pada bulan Juni ini.
Selain itu, pihak kampus juga memberikan sanksi untuk menskorsing selama 1 semester atau 6 bulan lamanya. Dengan demikian maka mahasiswi yang bersangkutan baru akan bisa kembali mengajukan penelitian skripsi pada semester depan.
"Hasil investigas diketahui jika skripsi yang dijiplak didownload dari data base milik Unsri dengan kemudian melakukan duplikasi dari bab awal sampai akhir," ujar Darmadi menjelaskan.
Baca Juga: Gunung Dempo Status Waspada, Kawah Berasap Putih, Pendakian Ditutup
Dia pun menjelaskan apa yang menjadi kebijakan kampus juga sejalan dengan aturan hukum di dunia pendidikan. "Tindakan plagiat tentu melanggar UU Sisdiknas. ada juga diatur di Permendikbud dan aturan lainnya," ucapnya.
Viral di Medsos X
Peristiwa ini bermula dari mahasiswa Fakultas Hukum Unsri Palembang bernama Naomi viral di media sosial aplikasi X. Dia menceritakan jika skripsinya sudah dijiplak dengan membandingkan skripsinya dengan buataan mahasiswi UMP.
Temuan ini diperoleh Naomi setelah ikut tren 'show your skripsi' yang membuatnya menemukan skripsi sama persis dari skripsi UMP pada Maret tahun 2024.
Pihak LLDIKTI wilayah 2 pun sempat menyurati pihak kampus UMP agar melakukan penyelidikan.
Naomi menaruh curiga karena hampir mengenai penulisan, isi sekaligus diksi baik di abstrak, latar belakang, permasalahan atau bab-bab awal cenderung sama persis.
Berita Terkait
-
Gunung Dempo Status Waspada, Kawah Berasap Putih, Pendakian Ditutup
-
Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman
-
Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya di Sumsel
-
Skandal KUR BNI, Bikin Negara Rugi Rp1,6 Miliar
-
Sosok Diat Putra Nurkesuma, Pria yang Paksa Mahasiswi Unsri Minum Pil Aborsi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!