Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa kejiwaan tersangka berinisial R, ibu yang tega melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri lantaran diimingi uang Rp15 juta oleh akun Facebook bernama Icha Shakila, yang baru dikenalnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan R diperiksa selama 2 hari terakhir oleh pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
“Atas permintaan penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, maka bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kesehatan mental selama dua hari terakhir,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).
Dalam pemeriksaan kejiwaan tersangka lanjut Ade Ary, R diperiksa melalui 3 tahapan yakni wawancara langsung, observasi dan pertanyaan tertulis.
Namun hingga saat ini, hasil dari tes kejiwaan tersangka R masih dalam proses, dan belum diketahui.
“Hasilnya sedang didalami dan diproses oleh rekan psikologi dari biro SDM. Nanti mohon waktu hasilnya nanti kami akan sampaikan kemudian,” ucapnya.
Bikin Video Pelecehan
Seorang ibu berinisial R, sebelumnya nekat membuat video pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Tangerang, pada bulan Juli 2023. Namun video tersebut baru beredar di media sosial pada Minggu (2/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa ini bermula ketika R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila pada 28 Juli 2023 silam.
Akun tersebut menawarkan pekerjaan terhadap R. R saat itu diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” kata Ade Ary kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Kemudian usai mengirimkan foto tanpa busana, akun Icha Shkila kembali meminta R untuk membuat video vulgar.
Akun Icha Shakila mengancam bakal menyebarkan foto bugil tersangka yang pernah dikirimnya jika tidak mau menuruti permintaannya dalam pembuatan video vulgar.
Akun Icha Shakila juga disebut menjanjikan uang senilai Rp15 juta kepada R jika ingin membuat video vulgar.
“Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta,” jelasnya.
Namun usai mengirimkan video tersebut, akun Icha Shakila malah memblokir akun FB milik R. Berulang kali R menghubungi akun Icha Shakila namun akun tersebut sudah tidak bisa dihubungi.
Berita Terkait
-
Ayah Tiri Bejat Cabuli Dua Putrinya Puluhan Kali, Ibu Bungkam Takut Suami Dipenjara seperti Ayah Kandung Korban
-
KPAI: dari 262 Kasus Kekerasan Anak, 153 di Antaranya Libatkan Ibu Kandung
-
Menyerah usai Tampangnya Viral, Raihany Ibu Pembuat Video Asusila Anak Ternyata Cemas Dicari-cari Polisi
-
Dalami Keterlibatan Pihak Lain, HP Mama Muda yang Lecehkan Anaknya di Tangsel Diperiksa Labfor
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT