Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur meringkus pria berinsial BS (44) setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur berinisial M (8) dan SS (16). Mirisnya, tersangka merupakan ayah tiri dari dua korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu buah celana panjang, warna dasar putih, motif polkadot warna hitam.
Kemudian satu buah celana pendek, warna dasar merah, pada bagian depan terdapat motif titik kuning milik korban M.
Aksi terakhir dilakukan pada September 2023 di rumah korban, Jalan Sepakat VI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Demi memuluskan aksi bejatnya itu, tersangka menggunakan modus rumah sepi, alias saat ibu kandung korban tidak ada di rumah.
“Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat ibu kandung korban (istri tersangka) sedang tidak berada dirumah dan tersangka ada ketertarikan kepada korban/anak tiri,” ujar Nicolas dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/6/2024).
Diketahui, SS sempat dicabuli oleh ayah kandungnya pada saat umur 12 tahun. Sang ayah saat ini telah dihukum dan divonis 10 tahun, selanjutnya tersangka banding mendapatkan hukuman lebih berat menjadi 12 tahun.
Setelah itu, ibu kandung korban becerai dan menikah dengan BS (pelaku), pada bulan November 2017. Seiring berjalannya waktu, BS malah mencabuli anak ke 2 sekitar bulan Desember 2017 dan pada saat itu anak kedua berusia 9 tahun.
Sementara anak ke 3 juga dicabuli oleh BS pada bulan November 2023 pada saat itu korban berumur 7 tahun hingga dilaporkan sekarang.
Baca Juga: 7 Fakta Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Diiming-imingi Uang Belasan Juta oleh Akun Facebook
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menyetubuhi anak tiri nomor 2 sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali dan tersangka mencabuli anak tiri ke 3 sebanyak 2 kali dengan cara dicolok.
"Keterangan tersangka, dia mencabuli anak kedua sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali. Tersangka mencabuli anak tiri ketiganya pada November 2023 saat korban berumur 7 tahun," jelas Nicolas
Oleh pihak kepolisian, saat ini kondisi korban dalam perlindungan UPT PPPA yang dirujuk Unit PPA dan mendapatkan pendampingan dan pemulihan dari lembaga. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan dirutan Polres Metro Jakarta Timur April 2024.
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada April 2024," terangnya.
Sementara belakang terungkap kalau ibu kandung korban sempat mengetahui aksi pencabulan yang dilakukan oleh suaminya atau ayah tiri dari anak-anaknya. Namun, ibu korban justru melarang anak-anaknya melaporkan ke polisi karena takut suaminya diringkus aparat lagi.
"Ibunya membiarkan anaknya dicabuli oleh suami keduanya. Karena suami pertamanya ditangkap dan diproses hukum karena mencabuli anak kandung pertamanya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menyerah usai Tampangnya Viral, Raihany Ibu Pembuat Video Asusila Anak Ternyata Cemas Dicari-cari Polisi
-
Dalami Keterlibatan Pihak Lain, HP Mama Muda yang Lecehkan Anaknya di Tangsel Diperiksa Labfor
-
Ibu Muda di Tangsel Bikin Video Asusila Anak Demi Cuan, Nasib Balita MR Kini Dititipkan di Safe House
-
7 Fakta Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Diiming-imingi Uang Belasan Juta oleh Akun Facebook
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka