Suara.com - Beredar kabar pemerintah disebut akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk biaya melahirkan. Hal ini diklaim akan membuat biaya mahal.
Narasi pajak biaya melahirkan viral di media sosial X belum lama ini. Berikut isi narasinya:
"BINGUNG CARI TOMBOKAN APBN IBU² YANG MELAHIRKAN AKAN DIKENAI PAJAK 12%
SEMENTARA DI NEGARA LAIN IBU YANG MELAHIR DAPAT TUNJANGAN IBU DAN ANAK + GRATIS BIAYA RUMAH SAKIT," cuit akun X.
Banyak warganet lantas mencuitkan keluh kesahnya menanggapi unggahan tersebut. Mereka menilai bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat.
Adapula yang memprediksi bahwa narasi pengenaan pajak persalinan itu akan menurunkan angka kelahiran di Indonesia. Lantas, benarkah biaya melahirkan dikenakan pajak?
PENJELASAN:
Mengutip Antara, kenaikan PPN menjadi 12 persen, memang sempat mencuri atensi publik beberapa waktu lalu. Namun, aturan ini sebenarnya belum dikenakan.
PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah amanat UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) atas pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 Oktober 2021.
Sepertinya, isu peningkatan PPN ini yang membuahkan rumor adanya wacana kenaikan biaya persalinan. Padahal, PP No 49 Tahun 2022 tepatnya pasal 10, menjelaskan bahwa jasa yang bersifat strategis dibebaskan dari PPN.
Ada 13 jasa yang dikategorikan bersifat strategis, salah satunya jasa pelayanan kesehatan medis. Dalam proses persalinan atau melahirkan, sang ibu biasanya akan menggunakan layanan kesehatan di antaranya jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, fasilitas kebidanan, layanan dokter umum, dokter spesialis, maupun dukun bayi.
Baca Juga: Arie Kriting Sebut Kebijakan Indonesia Sering Udik, Netizen: Pajak Tinggi Buat Sawer Biduan!
Semua layanan kesehatan ibu hamil ini masuk klasifikasi jasa kesehatan medis, dengan kategori strategis, yang dijamin bebas PPN oleh negara sebagaimana diatur dalam PP No 49 Tahun 2022.
Maka dari itu, tidak akan ada kenaikan biaya melahirkan akibat penerapan PPN. Hal ini karena layanan rumah sakit dan jasa tenaga kesehatan pun tidak dipungut PPN.
Dengan demikian, klaim yang menyebut biaya melahirkan akan dikenai pajak merupakan kabar yang masuk kategeri misinfromasi.
Berita Terkait
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra