Suara.com - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam Susanto ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kekinian terungkap Susanto telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, Jumat (7/6/2024),
Rigor menjelaskan selain menangkap Ketua DPD PSI, pihak kepolisian juga mengamankan dua rekannya yaitu AH dan SN.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.
Setelah diciduk, ketiga tersangka tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan BB yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” ujar dia.
Sebelumnya, atas kasus yang menjerat Ketua DPD PSI Kota Batam, Ketua DPW PSI Kepri Anto Duha mengatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah, dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan secara tidak terhormat.
"Informasi yang kita dapatkan, salah satu kader kita ditangkap oleh Satreskrim Narkoba. Dari informasi ini, DPW PSI Kepri telah melakukan langkah-langkah. Maka kami DPW PSI akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat dan mencabut KTA-nya. Segera kita lakukan," kata Anto.
Baca Juga: NasDem Kalah Satset, PSI Usung Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
Berita Terkait
-
Disebut Dilarang Bapak Maju Pilgub Jakarta 2024, Kaesang: Itu kan Cerita Pak Zulhas, Sudah Dengar Versi Saya?
-
Dapat Restu PSI, Ahmad Ali Makin Pede Diusung NasDem di Pilkada Sulteng: Rekomendasi Pasti Keluar
-
NasDem Kalah Satset, PSI Usung Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
-
Cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Akui Banyak Pintu Rezeki yang Terbuka: Alhamdulillah Sih
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti