Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim jika seluruh fraksi partai politik di parlemen belum sepekat untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menganggap jika amendemen UUD 1945 itu baru sekedar wacana karena semua parpol belum diajak bicara.
"Kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada crosscheck bahwa ternyata parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi, itu hanya wacana," kata Dasco saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat.
Maka dari itu, Dasco menegaskan usulan tersebut baru merupakan wacana semata dan fraksi-fraksi di DPR belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.
Meskipun mengetahui adanya wacana amandemen UUD 1945, ia mengaku tidak tahu persis amendemen tersebut mengusulkan perubahan terhadap pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti yang banyak diberitakan belakangan ini.
Namun, apabila hal tersebut benar adanya, Dasco merasa wacana seperti itu sebaiknya tidak dilakukan pada saat-saat menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pelantikan presiden dan wakil presiden seperti saat ini.
"Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini," ucapnya.
Bamsoet Dilaporkan Mahasiswa ke MKD
Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Azhari melaporkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Kamis (6/6) kemarin. Pelaporan itu didasarkan berita-berita yang ada di media daring.
Poin yang dilaporkan kepada MKD itu adalah Bamsoet dianggap telah menyatakan bahwa semua fraksi menyetujui adanya amendemen UUD 1945.
Baca Juga: Buntut Sebut Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 45, Mahasiswa Ini Laporkan Bamsoet ke MKD
Kendati demikian, Bamsoet sudah mengklarifikasi pernyataannya soal partai politik yang sepakat melakukan amendemen UUD 1945.
Ia meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa seluruh partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, termasuk tidak membicarakan tentang pemilihan presiden kembali di MPR.
"Saya hanya berbicara tentang adanya aspirasi melakukan kaji ulang amendemen UUD NRI 1945 secara menyeluruh. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pernyataan semua parpol telah sepakat melakukan amendemen UUD 1945," ujar Bamsoet dalam keterangan resmi tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. (Antara).
Berita Terkait
-
Buntut Sebut Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 45, Mahasiswa Ini Laporkan Bamsoet ke MKD
-
Sempat Unggah Poster Budi Djiwandono Dan Raffi Ahmad, Dasco Gerindra: Cuma Cek Ombak
-
Belum Resmi Dilantik, Prabowo Utus Elite Gerindra Temui Sri Mulyani: Obrolannya Terkait Janji Kampanye
-
Sufmi Dasco Unggah Poster Budi Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR