Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tak ambil pusing usai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) gara-gara ucapannya tentang semua fraksi menyetujui amandemen UUD 1945.
Dia mengaku hanya menanggapi laporan tersebut dengan tersenyum. Hal itu dia sampaikan saat mengunjungi DPP PKB di Jakarta Pusat bersama jajarannya.
"Senyumin saja karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-sepotong," kata Bamsoet, Sabtu (8/6/2024).
Dia menegaskan bahwa ucapannya sebelumnya ialah jika seluruh pimpinan partai politik melalui fraksi-fraksi di DPR menyetujui dan ada 1/3 usulan untuk amandemen UUD, maka MPR siap melaksanakan amandemen tersebut.
"Tidak ada kalimat-kalimat yang mengarah saya mengatakan bahwa semua fraksi sudah setuju," tegas Bamsoet.
Dengan begitu, dia menyebut amandemen UUD bukan hal yang mudah karena mesti menjadi kesepakatan bersama dengan DPR dan DPD juga.
Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan ke MKD karena ucapannya yang menyebut 'semua fraksi setuju untuk melakukan amendemen terhadap UUD 1945'.
Pelapor Bamsoet di MKD adalah seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta (UID), bernama M Azhari. Laporan yang dibuat M. Azhari itu diterima Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).
Sang pelapor, Azhari menyampaikan, jika alasan Bamsoet dilaporkan ke MKD karena dianggap bukan dalam kapasitasnya menyampaikan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Bamsoet Tegaskan Pihaknya Tak Pernah Sampaikan Agar Presiden Kembali Dipilih MPR RI
"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari.
Bamsoet, kata dia, dianggap telah melakukan pelanggaran etik karena menyampaikan pernyataan di luar jabatannya.
"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," tulis pokok laporan.
"Pengadu melihat bahwa teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya untuk menyatakan hal sebagaimana dijelaskan di atas," sambung pokok laporan.
Sementara, Nazarudin Dek Gam mengaku pihaknya akan mempelajari dulu adanya laporan tersebut. Menurutnya, jika laporan itu lolos verifikasi maka adanya kemungkinan Bamsoet akan dipanggil.
"Ya pasti kami akan menindaklanjuti laporannya, dari Azhari ini mungkin hari Senin kami atau besok kami akan memproses laporan ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan