Suara.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh merasa heran dengan keterangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Malik Faisal yang menjadi saksi meringangkan terdakwa, Syahrul Yasin Limpo, hari ini.
Dalam sidang kasus TPPU SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Malik justru menjelaskan saat SYL menjabat Gubernur Sulsel. Saksi Abdul Malik juga mengklaim jika anak-anak SYL tidak pernah ikut campur dalam hal promosi jabatan selama ayah kandungnya menjadi nomor satu di pemerintahan Sulsel.
“Apakah Saudara pernah enggak didatangi dan disodori oleh anak-anaknya dalam hal ini Dindo atau Thita untuk memberikan nama seseorang untuk menjadi pejabat tertentu di Provinsi Sulawesi Selatan?” kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024)
“Tidak pernah,” jawab Malik.
“Menyodorkan nama untuk diangkat sebagai kepala dinas, atau kepala badan atau apalah, pernah ndak Saudara mendengar itu?” tanya Rianto lagi.
“Tidak pernah,” sahut Malik.
Lantas, Rianto pun terlihat heran lantaran anak SYL, Kemal Redindo dalam kesaksiannya sempat mengaku pernah menyodorkan nama untuk mengisi jabatan tertentu di Kementerian Pertanian.
“Praktiknya di kementerian, berdasarkan pengakuan Dindo, dia berani di kementerian untuk menyodorkan nama-nama itu. Itu sudah di tingkat pusat loh, apalagi hanya di daerah. Saudara ndak pernah dengar?” cecar Rianto.
“Kalau di Pemprov Sulsel pada saat beliau gubernur, tidak pernah sama sekali,” tegas Malik.
“Kemarin kan pemikiran saya sedangkan di kementerian saja, di pusat, beliau dari provinsi masih bisa memberi catatan nama-nama orang untuk memiliki jabatan tertentu. Begitu berani ya walaupun tetap sesuai prosedur, tapi beliau mengatakan ‘saya memang benar menyodorkan tapi sesuai prosedur’ gitu loh. Ndak pernah sama Saudara? Saydara dengar pun ndak pernah ya?” tutur Rianto
“Kalau pun itu bisa, kenapa saya tidak urus diri saya? Saya dapat eselon 2 itu nanti pada saat beliau mau berakhir, padahal saya dari bawah itu sama-sama karena Pak Syahrul ini sangat tegas sekali untuk promosi jabatan,” tandas Malik.
Dakwaan Kasus SYL
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!
-
Curhat Belum Dapat Bayaran dari SYL, Pengacara: Sebetulnya Malu juga Ngomong, Kami Lillahi Ta'ala
-
Kemal Redindo Putra SYL Serahkan Toyota Vellfire Hasil TPPU ke KPK, Pengacara: Keluarga Tak Mau Menyulitkan
-
Minta Jokowi, Maruf Amin hingga JK jadi Saksi Meringankan di Sidang, SYL Ungkit Masalah Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki