Suara.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh merasa heran dengan keterangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Malik Faisal yang menjadi saksi meringangkan terdakwa, Syahrul Yasin Limpo, hari ini.
Dalam sidang kasus TPPU SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Malik justru menjelaskan saat SYL menjabat Gubernur Sulsel. Saksi Abdul Malik juga mengklaim jika anak-anak SYL tidak pernah ikut campur dalam hal promosi jabatan selama ayah kandungnya menjadi nomor satu di pemerintahan Sulsel.
“Apakah Saudara pernah enggak didatangi dan disodori oleh anak-anaknya dalam hal ini Dindo atau Thita untuk memberikan nama seseorang untuk menjadi pejabat tertentu di Provinsi Sulawesi Selatan?” kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024)
“Tidak pernah,” jawab Malik.
“Menyodorkan nama untuk diangkat sebagai kepala dinas, atau kepala badan atau apalah, pernah ndak Saudara mendengar itu?” tanya Rianto lagi.
“Tidak pernah,” sahut Malik.
Lantas, Rianto pun terlihat heran lantaran anak SYL, Kemal Redindo dalam kesaksiannya sempat mengaku pernah menyodorkan nama untuk mengisi jabatan tertentu di Kementerian Pertanian.
“Praktiknya di kementerian, berdasarkan pengakuan Dindo, dia berani di kementerian untuk menyodorkan nama-nama itu. Itu sudah di tingkat pusat loh, apalagi hanya di daerah. Saudara ndak pernah dengar?” cecar Rianto.
“Kalau di Pemprov Sulsel pada saat beliau gubernur, tidak pernah sama sekali,” tegas Malik.
“Kemarin kan pemikiran saya sedangkan di kementerian saja, di pusat, beliau dari provinsi masih bisa memberi catatan nama-nama orang untuk memiliki jabatan tertentu. Begitu berani ya walaupun tetap sesuai prosedur, tapi beliau mengatakan ‘saya memang benar menyodorkan tapi sesuai prosedur’ gitu loh. Ndak pernah sama Saudara? Saydara dengar pun ndak pernah ya?” tutur Rianto
“Kalau pun itu bisa, kenapa saya tidak urus diri saya? Saya dapat eselon 2 itu nanti pada saat beliau mau berakhir, padahal saya dari bawah itu sama-sama karena Pak Syahrul ini sangat tegas sekali untuk promosi jabatan,” tandas Malik.
Dakwaan Kasus SYL
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!
-
Curhat Belum Dapat Bayaran dari SYL, Pengacara: Sebetulnya Malu juga Ngomong, Kami Lillahi Ta'ala
-
Kemal Redindo Putra SYL Serahkan Toyota Vellfire Hasil TPPU ke KPK, Pengacara: Keluarga Tak Mau Menyulitkan
-
Minta Jokowi, Maruf Amin hingga JK jadi Saksi Meringankan di Sidang, SYL Ungkit Masalah Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN