Suara.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh merasa heran dengan keterangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Malik Faisal yang menjadi saksi meringangkan terdakwa, Syahrul Yasin Limpo, hari ini.
Dalam sidang kasus TPPU SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Malik justru menjelaskan saat SYL menjabat Gubernur Sulsel. Saksi Abdul Malik juga mengklaim jika anak-anak SYL tidak pernah ikut campur dalam hal promosi jabatan selama ayah kandungnya menjadi nomor satu di pemerintahan Sulsel.
“Apakah Saudara pernah enggak didatangi dan disodori oleh anak-anaknya dalam hal ini Dindo atau Thita untuk memberikan nama seseorang untuk menjadi pejabat tertentu di Provinsi Sulawesi Selatan?” kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024)
“Tidak pernah,” jawab Malik.
“Menyodorkan nama untuk diangkat sebagai kepala dinas, atau kepala badan atau apalah, pernah ndak Saudara mendengar itu?” tanya Rianto lagi.
“Tidak pernah,” sahut Malik.
Lantas, Rianto pun terlihat heran lantaran anak SYL, Kemal Redindo dalam kesaksiannya sempat mengaku pernah menyodorkan nama untuk mengisi jabatan tertentu di Kementerian Pertanian.
“Praktiknya di kementerian, berdasarkan pengakuan Dindo, dia berani di kementerian untuk menyodorkan nama-nama itu. Itu sudah di tingkat pusat loh, apalagi hanya di daerah. Saudara ndak pernah dengar?” cecar Rianto.
“Kalau di Pemprov Sulsel pada saat beliau gubernur, tidak pernah sama sekali,” tegas Malik.
“Kemarin kan pemikiran saya sedangkan di kementerian saja, di pusat, beliau dari provinsi masih bisa memberi catatan nama-nama orang untuk memiliki jabatan tertentu. Begitu berani ya walaupun tetap sesuai prosedur, tapi beliau mengatakan ‘saya memang benar menyodorkan tapi sesuai prosedur’ gitu loh. Ndak pernah sama Saudara? Saydara dengar pun ndak pernah ya?” tutur Rianto
“Kalau pun itu bisa, kenapa saya tidak urus diri saya? Saya dapat eselon 2 itu nanti pada saat beliau mau berakhir, padahal saya dari bawah itu sama-sama karena Pak Syahrul ini sangat tegas sekali untuk promosi jabatan,” tandas Malik.
Dakwaan Kasus SYL
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!
-
Curhat Belum Dapat Bayaran dari SYL, Pengacara: Sebetulnya Malu juga Ngomong, Kami Lillahi Ta'ala
-
Kemal Redindo Putra SYL Serahkan Toyota Vellfire Hasil TPPU ke KPK, Pengacara: Keluarga Tak Mau Menyulitkan
-
Minta Jokowi, Maruf Amin hingga JK jadi Saksi Meringankan di Sidang, SYL Ungkit Masalah Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone