Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Malik Faisal mengungkapkan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak pernah menerima uang sekardus saat menjadi Wakil Gubernur Sulsel.
Hal itu disampaikan Malik saat menjadi saksi a de charge atau meringankan pada sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Malik mengungkapkan SYL pernah disodorkan sejumlah uang dalam kardus oleh orang tidak dikenal saat masil menjadi Wakil Gubernur Sulsel
Menurut dia, saat itu ada salah seorang tamu yang mengaku ingin bertemu dengan SYL. Orang tersebut datang ke kantor SYL sambil membawa sebuah kardus. Di satu lain, Malik pada saat itu juga kebetulan ingin bertemu dengan Syahrul.
"Terus dia (SYL) tanya 'apa itu dia bawa kenapa ada bungkusan' , saya bilang 'saya tidak tahu karena saya tidak periksa'. Dia bilang 'oke suruh masuk'," kata Malik di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).
Setelah orang tak dikenal tersebut bertemu dengan SLY, Malik mengaku tidak melihat lagi kardus seperti pada saat awal yang dilihatnya. Dia kemudian ditelepon oleh SYL untuk segera menghadap ke ruangan.
Malik mengaku diperintahkan oleh SYL untuk segera menemui orang yang membawa kardus tadi sambil mengembalikan barang bawaannya dan menyampaikan sebuah pesan.
"Saya bawalah itu barang karena sudah terbuka saya lihat ada uang, saya lihat di dalam dus itu. Ya kira-kira dusnya itu sebesar dus aqua," ujar Malik.
"Saya sampaikan saya kejar ke bawah karena di atas saya bilang 'pak pak, tunggu ini pak Syahrul minta kita ambil kembali. Pak Syahrul tidak berkenan terima ini dia juga bilang terima kasih' sudah diberikan," tambah dia.
Baca Juga: Jokowi Ogah Jadi Saksi Meringankan, SYL Hadirkan ASN dan Kader Nasdem
Malik sempat menyampaikan kepada SYL bawa uang pemberian dalam kardus tersebut sebenarnya bisa saja digunakan. Namun, saat itu SYL justru menegur Malik.
"Saya bilang 'pak kenapa tidak diambil kita bayar kartu kredit baru supaya kita kembalikan sisanya?’, dia bilang 'eh Malik, jangan harga dirimu hilang gara-gara uang, jangan kau terhina gara-gara uang'," tandas Malik.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Jubir Sebut Airlangga Hartarto Tak Terima Surat Permohonan Jadi Saksi Meringankan SYL
-
Jokowi Ogah Jadi Saksi Meringankan, SYL Hadirkan ASN dan Kader Nasdem
-
Netizen Geram! SYL Minta Rekening Dibuka, 'Lebih Baik Potong Tangan'
-
Curhat Belum Dapat Bayaran dari SYL, Pengacara: Sebetulnya Malu juga Ngomong, Kami Lillahi Ta'ala
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga