Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemanggilan Hasto itu untuk meminta keterangan terkait perkara buronan Harun Masiku.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai ini adalah kesempatan lembaga anti rasuah itu untuk membuktikan independensinya. Termasuk untuk mematahkan adanya anggapan intervensi politik dan yang lain.
Pasalnya Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tahun 2020 silam. Namun dalam rentan waktu empat tahun tersebut, Hasto baru dipanggil lagi oleh KPK untuk dimintai keterangan sekarang.
"Apakah dari dulu sampai sekarang KPK itu tidak bebas dari tekanan politik? Baru ketika sekarang peta politik berubah, PDIP di luar kekuasaan kemudian Hasto dipanggil lagi," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Tuduhan dan ketidakpercayaan publik kepada KPK itu harus disikapi dengan bijak. Termasuk dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku ini.
"Sehingga KPK harus profesional, harus independen, harus membebaskan diri, KPK harus menolak segala bentuk intervensi tekanan-tekanan politik. Dengan cara apa? Menanangi perkara ini secara profesional," tegasnya.
"Jangan sampai misalnya ini Hasto dipanggil menjadi agenda politik, misalnya untuk alat menekan dan seterusnya. KPK itu dalam melakukan penegakan hukum harus murni. Harus murni untuk menegakkan hukum di dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi harus murni untuk menegakkan hukum," sambungnya.
KPK, disebut Zaenur, harus terbebas dari kepentingan politik praktis. Namun tak ditampik bahwa menempatkan KPK dalam rumpun eksekutif menjadi kelemahan tersendiri.
"Tidak boleh KPK itu digunakan untuk kepentingan politik praktis untuk menekan kelompok yang bersebarangan dengan pemerintah dan seterusnya. Ini lah memang salah satu kelemahan ketika KPK ditempatkan di dalam rumpun kekuasaan eksekutif yaitu independensi KPK itu dipertanyakan oleh publik," terangnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Hasto Penuhi Panggilan KPK
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Ia datang didampingi pengacaranya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.39 WIB. Ia didamping sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.
Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.
"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," katanya.
Berita Terkait
-
Sindir Adab Penyidik KPK Sewenang-wenang Sita HP, Pengacara: Pak Hasto Taat Hukum Dibeginikan, Apalagi Orang Biasa
-
Ngamuk Ponselnya Disita usai Stafnya Digeledah Penyidik KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Keberatan!
-
4 Jam Diperiksa Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Curhat Ditinggal Penyidik KPK di Ruangan: Saya Kedinginan
-
Hari Ini Diperiksa, Apa yang Dikorek KPK ke Adik Kandung SYL Andi Tenri Angka Yasin Limpo?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi