Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemanggilan Hasto itu untuk meminta keterangan terkait perkara buronan Harun Masiku.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai ini adalah kesempatan lembaga anti rasuah itu untuk membuktikan independensinya. Termasuk untuk mematahkan adanya anggapan intervensi politik dan yang lain.
Pasalnya Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tahun 2020 silam. Namun dalam rentan waktu empat tahun tersebut, Hasto baru dipanggil lagi oleh KPK untuk dimintai keterangan sekarang.
"Apakah dari dulu sampai sekarang KPK itu tidak bebas dari tekanan politik? Baru ketika sekarang peta politik berubah, PDIP di luar kekuasaan kemudian Hasto dipanggil lagi," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Tuduhan dan ketidakpercayaan publik kepada KPK itu harus disikapi dengan bijak. Termasuk dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku ini.
"Sehingga KPK harus profesional, harus independen, harus membebaskan diri, KPK harus menolak segala bentuk intervensi tekanan-tekanan politik. Dengan cara apa? Menanangi perkara ini secara profesional," tegasnya.
"Jangan sampai misalnya ini Hasto dipanggil menjadi agenda politik, misalnya untuk alat menekan dan seterusnya. KPK itu dalam melakukan penegakan hukum harus murni. Harus murni untuk menegakkan hukum di dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi harus murni untuk menegakkan hukum," sambungnya.
KPK, disebut Zaenur, harus terbebas dari kepentingan politik praktis. Namun tak ditampik bahwa menempatkan KPK dalam rumpun eksekutif menjadi kelemahan tersendiri.
"Tidak boleh KPK itu digunakan untuk kepentingan politik praktis untuk menekan kelompok yang bersebarangan dengan pemerintah dan seterusnya. Ini lah memang salah satu kelemahan ketika KPK ditempatkan di dalam rumpun kekuasaan eksekutif yaitu independensi KPK itu dipertanyakan oleh publik," terangnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Hasto Penuhi Panggilan KPK
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Ia datang didampingi pengacaranya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.39 WIB. Ia didamping sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.
Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.
"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," katanya.
Berita Terkait
-
Sindir Adab Penyidik KPK Sewenang-wenang Sita HP, Pengacara: Pak Hasto Taat Hukum Dibeginikan, Apalagi Orang Biasa
-
Ngamuk Ponselnya Disita usai Stafnya Digeledah Penyidik KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Keberatan!
-
4 Jam Diperiksa Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Curhat Ditinggal Penyidik KPK di Ruangan: Saya Kedinginan
-
Hari Ini Diperiksa, Apa yang Dikorek KPK ke Adik Kandung SYL Andi Tenri Angka Yasin Limpo?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar