Suara.com - Tak hanya ingin melapor ke Dewas KPK, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga akan menggugat penyidik KPK gara-gara telah menyita ponsel pribadinya. Gugatan terhadap penyidik KPK akan dilayangkan Hasto Kristiyanto ke Pengadian Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Anggota tim pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, rencananya gugatan praperadilan itu akan didaftarkan pada sore hari setelah pihaknya berkunjung ke Dewas KPK, siang nanti.
"Hari ini kami jam 13.00 WIB ke Dewas dulu ya, sore kami prapid (praperadilan)," kata Ronny saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/6/2024).
Ancaman Hasto PDIP kepada penyidik KPK gegara menyita ponselnya tidak main-main. Rencana gugatan praperadilan itu akan dilayangkan setelah penyidik KPK menggeledah hingga menyita ponsel milik Hasto Kristiyanto yang dipegang asistennya, Kusnadi.
Kronologi HP Hasto Disita KPK
Penyitaan ponsel itu terjadi di sela-sela Hasto menjalani pemeriksaan kasus Harun Masiku di KPK, Senin kemarin.
Ronny Talapessy sebelumnya membeberkan kronologi soal penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto oleh penyidik KPK. Penyitaan ponsel itu terjadi saat sang asisten Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menunggu pemeriksaan Hasto.
Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” tutur Ronny.
Baca Juga: Resmi Dilaporkan ke Dewas, Pengacara Hasto PDIP Sebut Penyidik KPK Sita HP Secara Paksa
Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.
Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.
“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” ujar Ronny.
“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa barang bukti yang turut disita penyidik KPK bukan hanya ponsel milik Hasto, tetapi juga buku catatan pribadi Hasto terkait dengan agenda PDIP.
Dia menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan penyidik KPK terhadap dua ponsel milik Hasto, satu ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
“Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku,” tegas Ronny.
Berita Terkait
-
Resmi Dilaporkan ke Dewas, Pengacara Hasto PDIP Sebut Penyidik KPK Sita HP Secara Paksa
-
Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP
-
Siap Adukan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini, Pengacara Murka HP Hasto PDIP Disita: Kompol Rosa Ugal-ugalan!
-
Sindir Adab Penyidik KPK Sewenang-wenang Sita HP, Pengacara: Pak Hasto Taat Hukum Dibeginikan, Apalagi Orang Biasa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo