Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sudah mengetahui laporan yang diajukan tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut dia, laporan yang mengadukan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti lantaran menggeledah dan menyita barang-barang milik Hasto dan asistennya, Kusnadi itu saat ini sedang dipelajari.
“Dipelajari dulu, sudah saya terima,” kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Saat ini, dia mengaku belum bisa mengomentari perihal penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK itu lantaran laporan tersebut masih dalam proses.
“Belum boleh saya bilang,” ucap Tumpak.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik ke Dewas KPK lantaran asisten Hasto, Kusnadi ikut digeledah dan barang-barangnya disita.
Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan kehadirannya di Gedung Dewas KPK hari ini mewakili Kusnadi. Sebab, dia menyebut Kusnadi mengalami secara langsung penggeledahan dan penyitaan barang melalui prosedur yang dianggap salah.
“Di sini terlihat sekali karena Saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Terlebih, dia menilai barang-barang milik Hasto dan Kusnadi yang disita dan menjadi barang bukti tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harum Masiku selaku tersangka.
Baca Juga: KPK Sita Ponsel Hasto PDIP untuk Cari Keberadaan Harun Masiku
“Kami melihat bahwa surat berita acara penerimaan dari barang bukti yang tidak terkait dengan perkara tersangka Harun Masiku,” ujar Ronny.
Diketahui, Ronny mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
Berita Terkait
-
KPK Sita Ponsel Hasto PDIP untuk Cari Keberadaan Harun Masiku
-
Pengamat Lingkar Madani Cium 3 Keanehan Pemeriksaan Hasto Oleh KPK, Begini Analisanya
-
Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku
-
Usai Periksa Hasto PDIP, Pimpinan KPK Target Harun Masiku Ketangkap Minggu Depan Setelah Terdeteksi
-
Jubir PDIP Tuding Penyidik KPK Kelabui Asisten Hasto Saat Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO