Suara.com - Kasus dugaan korupsi sebesar Rp8,05 miliar yang menyeret mantan Dirut RSUP H Adam Malik Medan Bambang Prabowo akan memasuki babak baru. Bambang Prabowo bakal segera diseret ke pengadilan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza mengaku jaksa telah menerima menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II berupa tiga berkas perkara.
Selain tersangka Bambang, terdapat dua tersangka lainnya, yakni mantan Bendahara Badan Layanan Umum RSUP H Adam Malik Ardriansyah Daulay dan mantan Direktur Keuangan RSUP H Adam Malik Mangapul Bakara.
"Pada hari Selasa ini telah dilakukan penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU (Badan Layanan Umum) RSUP H Adam Malik," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024)
Setelah tahap II ini, lanjut dia, maka ketiga tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
"Kami tahan di Rutan Medan, sembari tim JPU mempersiapkan surat dakwaan pelimpahan ketiga berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan," ungkpnya.
Kasus Korupsi Rp8 Miliar
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan menetapkan Bambang Prabowo sebagai tersangka ketiga dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara BLU RSUP H Adam Malik tahun anggaran 2018 (23/4).
Sebelumnya, penetapan dua tersangka, yakni mantan Bendahara BLU RSUP H Adam Malik Ardriansyah Daulay (27/3), dan mantan Direktur Keuangan RSUP H Adam Malik Mangapul Bakara pada Selasa (2/4), lalu dilanjutkan proses penghitungan kerugian negara dan pendalaman.
Atas perbuatan ketiga tersangka itu, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp8,05 miliar lebih.
Adapun modus perbuatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka, yakni secara bersama-sama memungut pajak, namun tidak disetorkan ke kas negara.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 20/2021 tentang Perubahan atau Undang-undang No mor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi PGN, Dirut hingga Direktur Keuangan PT IAE Diperiksa KPK Hari Ini
-
Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang
-
Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!
-
Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang