Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).
“Dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Kali ini, KPK dijadwalkan memeriksa Direktur Utama PT IAE Wachid Hasim bersama lima saksi lainnya.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Adapun nama saksi lainnya ialah Area Head Bekasi PT PGN Tbk Reza Maghraby, Head of Marketing Direktorat Komersial PT PGN (Persero) Tbk 2015 - 2018 Adi Munandir, dan Direktur Keuangan PT PGN tahun 2017, Nusantara Suyono.
Selain itu, turut diperiksa juga Direktur Keuangan PT IAE, Sofyan dan Manager Legal & Relations di HCML 2014 - 2019.
Sekadar informasi, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini identitas tersangka belum diungkap kepada publik.
Tidak hanya itu, hingga saat ini KPK juga belum mengungkapkan konstruksi perkara yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini. Namun, KPK mengaku telah mencegah dua orang ke luar negeri terkait perkara ini.
Berita Terkait
-
Minta Tambah Anggaran ke DPR Rp117 Miliar, Dalih KPK Mau Genjot Sejumlah Progam Ini Tahun Depan
-
Diadukan Hasto PDIP ke Dewas, Yudi Purnomo Ungkap Nyali AKBP Rossa Purbo Bongkar Kasus Kakap: Penyidik Terbaik KPK
-
Santai Gubris Perlawanan Balik Sekjen PDIP, KPK Ngotot Penyitaan HP Hasto Kristiyanto Sesuai SOP!
-
Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK, Hasto PDIP Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan