Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) lalu tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Alasannya, lembaga antirasuah itu telah memerikaa tiga saksi lainnya terlebih dahulu. Untuk itu, KPK menilai pemeriksaan Hasto merupakan keberlanjutan dari pemeriksaan terhadap tiga saksi sebelumnya.
"Kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, KPK telah memeriksa pengacara Simeon Petrus dan dua mahasiswa, yaitu Hugo Ganda dan Melita De Grave.
"Pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba," ujar Budi.
"Sehingga kami pastikan bahwa, pemeriksaan tersebut adalah murni proses penegakan hukum," tambah dia.
Setelah pemeriksaan tersebut, diketahui ponsel, buku catatan, dan kartu ATM milik Hasto dan asistennya, Kusnadi disita penyidik.
Kusnadi pun melakui tim hukum Hasto kemudian melaporkan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) pada Selasa (11/6/2024).
Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
Baca Juga: Sebut Penyidik KPK Sudah Sesuai SOP Sita HP Hasto PDIP, Ketua Dewas: Ada Surat Perintahnya
Berita Terkait
-
Sebut Penyidik KPK Sudah Sesuai SOP Sita HP Hasto PDIP, Ketua Dewas: Ada Surat Perintahnya
-
Bikin Hasto PDIP Gerah, Mustahil Penyidik KPK Sekaliber AKPB Rossa Purbo Asal-asalan Sita HP, Pasti Alasannya Kuat!
-
Dalih Demi Tangkap Buronan Harun Masiku, Apa Saja Temuan Penyidik KPK soal Isi Ponsel Hasto PDIP?
-
Ogah Pusing Dilaporkan Kubu Hasto PDIP, KPK Yakin Dewas Dukung Pemberantasan Korupsi
-
KPK: Tak Ada Motif Politik Di Balik Penyitaan Buku Catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua