Suara.com - Warga Jakarta terutama para remaja dilarang menggelar takbiran keliling guna menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah yang jatuh pada Senin (17/6/2024) besok. Kegiatan takbiran yang dilarang oleh pihak kepolisian itu di antaranya melakukan konvoi di jalan raya hingga menyalakan petasan.
Larangan takbiran keliling itu disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid agar lebih khusyuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).
Ade Ary juga tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada orang tua untuk menjaga putra-putri agar tidak melakukan kegiatan di luar.
"Seperti konvoi, menyalakan petasan, suar, dan lain-lain pada saat malam takbir guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Selain itu, Ade Ary juga menambahkan, Polisi siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu khawatir.
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam, masyarakat juga bisa menghubungi kami di 110, gratis dan bebas pulsa, jika membutuhkan bantuan Polisi," ucapnya.
Ade Ary juga berharap kerja sama masyarakat untuk senantiasa mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tercipta situasi yang kondusif.
Idul Adha Besok
Baca Juga: Jokowi Besok Salat Idul Adha di Simpang Lima Semarang, Ketua KPU Hasyim Asyari jadi Khatib
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
"Berdasarkan hasil hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), serta adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 8 Juni 2024. Insyaallah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (14/6).
Wamenag juga menjelaskan metode hisab atau perhitungan bersifat informatif dan metode rukyat atau observasi bersifat konfirmatif.
Melalui pengumuman ini, katanya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.
"Perlu juga diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, tentunya kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada," tutur Saiful Rahmat Dasuki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil