Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang anak yang diikat di sebuah tiang dan dijadikan tontonan oleh orang-orang. Bocah laki-laki dengan kondisi pasrah yang diikat di tiang itu diduga sempat ditangkap oleh warga gara-gara mencuri.
Dikutip pada Minggu (16/6/2024) dari unggahan yang dibagikan akun @kabarnegri, disebutkan peristiwa itu terjadi di pertokoan Kota Maumere, Nusa Tenggara Timur.
Dalam video itu, terlihat seorang ibu-ibu berkerudung yang sempat menghampiri bocah tersebut yang diikat di tiang karena diduga jadi maling.
Sembari sedikit memberikan pelukan kepada bocah itu, wanita yang mengenakan celana kotak-kotak ini meminta agar warga tidak main hakim sendiri untuk memukuli anak tersebut.
Aksi heroik emak-emak kepada anak yang diikat itu menuai simpatik dari netizen. Justru netizen marah kepada orang-orang yang mengikat anak kecil itu karena dianggap tidak manusiawi. Wanita itu pun dipuji netizen karena bisa meredam amarah warga kepada bocah tersebut.
“Jiwa ibu ingat anaknya yang lagi merantau, sehat-sehat ibuku,” timpal akun akun @jerry_musthofa.
"Ibuk itu super power bisa meredam massa," puji yang lain.
Di sisi lain, banyak netizen yang juga menyayangkan soal aksi warga yang memperlakukan anak ini dengan cara yang tidak wajar. Bahkan, beberapa mempertanyakan tudingan pencurian yang diduga dialamatkan kepada bocah tersebut.
Warganet dengan akun @m_andriiant mengatakan semua masalah bisa diselesaikan dengan cara baik-baik.
Baca Juga: Bikin Netizen Geram, Unggahan Viral Sejoli Sedang Bercocok Tanam Di Pinggir Jalan Raya
“Kenapa sih selalu pake cara-cara gini ngiket-ngiket. Tangkap tanyain dulu baik,” ucapnya.
“Yang ikat pasti gak punya hati dan perasaan sebagai orang tua. Ditanya dulu kenapa dia mencuri,” imbuh akun @mus_mamik.
Warganet lain justru beramsumsi jika bocah ini mencuri karena ia sedang dalam kondisi kelaparan.
“Agak kasian kalo mencuri makanan begini. Pasti karena lapar, tapi kalo bocah yang tawuran dan bawa sajam gapapa kan diiket gitu,” tulis akun @berkatpallet.
“Mereka hanya lapar,” tambah akun @ragiel.kautsar menandaskan.
Berita Terkait
-
Bikin Netizen Geram, Unggahan Viral Sejoli Sedang Bercocok Tanam Di Pinggir Jalan Raya
-
Viral, Pria Terekam Kamera Pukuli Perempuan Pakai Helm, Motor Ditendang
-
Viral Lagi! 7 Impian Jokowi untuk Indonesia, Netizen Malah Singgung Dinasti Politik
-
Beda Nasib! Harta Euis Ida Wartiah Terus Bertambah, Legislator yang Ngenyek Guru Honorer
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya