Suara.com - Sebanyak tiga orang dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan uang, yang terjaring di sebuah rumah, Jalan Srengseng Raya, Nomor 3, RT 1/8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial M, YA, dan FF.
Ade Ary menyebut, para tersangka berasal dari tiga wilayah berbeda.
“Ada tiga tersangka, yang pertama M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian YA, pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi, kemudian yang ketiga FF, pekerjaan swasta asal Surabaya,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (17/6/2024).
Dari tangan para tersangka, lanjut Ade Ary, pihaknya menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp22 miliar.
Petugas juga menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni.
Meski demikian, Ade Ary menyampaikan, pihaknya masih mendalami terkait peran ketiga tersangka.
“Ya, ini masih didalami,” ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 224, dan 225 KUHP, tentang Pemalsuan Uang dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun pidana penjara.
Baca Juga: Adab Kepsek SMAN 65 Jakbar Bikin Resah Guru-Murid, Sudindik Jakbar Turun Tangan Selidiki Masalahnya
Berita Terkait
-
HP Dirampas, Sejoli Korban Begal di Jakbar Ternyata Suka Main Game Online di Warteg sampai Subuh
-
Viral Petugas Dishub Palak Sopir Truk di Jakbar: Ngotot Minta Duit Rokok Rp50 Ribu hingga Ancam 'Kandangin' Mobil
-
Sempat Diprotes Guru, Kepsek SMAN 65 Jakarta Bakal Dinonaktifkan Sementara Karena Alasan Kesehatan
-
Heboh Muncul Petisi Copot Kepsek SMAN 65 Jakbar, Apa Kata Heru Budi?
-
Adab Kepsek SMAN 65 Jakbar Bikin Resah Guru-Murid, Sudindik Jakbar Turun Tangan Selidiki Masalahnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?