Suara.com - Sebanyak tiga orang dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan uang, yang terjaring di sebuah rumah, Jalan Srengseng Raya, Nomor 3, RT 1/8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial M, YA, dan FF.
Ade Ary menyebut, para tersangka berasal dari tiga wilayah berbeda.
“Ada tiga tersangka, yang pertama M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian YA, pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi, kemudian yang ketiga FF, pekerjaan swasta asal Surabaya,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (17/6/2024).
Dari tangan para tersangka, lanjut Ade Ary, pihaknya menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp22 miliar.
Petugas juga menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni.
Meski demikian, Ade Ary menyampaikan, pihaknya masih mendalami terkait peran ketiga tersangka.
“Ya, ini masih didalami,” ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 224, dan 225 KUHP, tentang Pemalsuan Uang dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun pidana penjara.
Baca Juga: Adab Kepsek SMAN 65 Jakbar Bikin Resah Guru-Murid, Sudindik Jakbar Turun Tangan Selidiki Masalahnya
Berita Terkait
-
HP Dirampas, Sejoli Korban Begal di Jakbar Ternyata Suka Main Game Online di Warteg sampai Subuh
-
Viral Petugas Dishub Palak Sopir Truk di Jakbar: Ngotot Minta Duit Rokok Rp50 Ribu hingga Ancam 'Kandangin' Mobil
-
Sempat Diprotes Guru, Kepsek SMAN 65 Jakarta Bakal Dinonaktifkan Sementara Karena Alasan Kesehatan
-
Heboh Muncul Petisi Copot Kepsek SMAN 65 Jakbar, Apa Kata Heru Budi?
-
Adab Kepsek SMAN 65 Jakbar Bikin Resah Guru-Murid, Sudindik Jakbar Turun Tangan Selidiki Masalahnya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua