Suara.com - Sebanyak tiga orang dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan uang, yang terjaring di sebuah rumah, Jalan Srengseng Raya, Nomor 3, RT 1/8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial M, YA, dan FF.
Ade Ary menyebut, para tersangka berasal dari tiga wilayah berbeda.
“Ada tiga tersangka, yang pertama M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian YA, pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi, kemudian yang ketiga FF, pekerjaan swasta asal Surabaya,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (17/6/2024).
Dari tangan para tersangka, lanjut Ade Ary, pihaknya menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp22 miliar.
Petugas juga menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni.
Meski demikian, Ade Ary menyampaikan, pihaknya masih mendalami terkait peran ketiga tersangka.
“Ya, ini masih didalami,” ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 224, dan 225 KUHP, tentang Pemalsuan Uang dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun pidana penjara.
Baca Juga: Adab Kepsek SMAN 65 Jakbar Bikin Resah Guru-Murid, Sudindik Jakbar Turun Tangan Selidiki Masalahnya
Berita Terkait
-
HP Dirampas, Sejoli Korban Begal di Jakbar Ternyata Suka Main Game Online di Warteg sampai Subuh
-
Viral Petugas Dishub Palak Sopir Truk di Jakbar: Ngotot Minta Duit Rokok Rp50 Ribu hingga Ancam 'Kandangin' Mobil
-
Sempat Diprotes Guru, Kepsek SMAN 65 Jakarta Bakal Dinonaktifkan Sementara Karena Alasan Kesehatan
-
Heboh Muncul Petisi Copot Kepsek SMAN 65 Jakbar, Apa Kata Heru Budi?
-
Adab Kepsek SMAN 65 Jakbar Bikin Resah Guru-Murid, Sudindik Jakbar Turun Tangan Selidiki Masalahnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter