Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi permintaan staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi agar penyidik yang menangani kasus Harun Masiku diganti.
Menurut Tessa, kewenangan pergantian penyidik memang bisa saja dilakukan tetapi harus ada dasar yang kuat.
Dia menyebut seorang penyidik bisa diganti jika bersangkutan dengan pelanggaran kode etik atau hal lainnya.
"Selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan, baik itu penyitaan, maupun pemeriksaan saksi, dan kegiatan penyidik lainnya," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Kamis (20/6/2024).
Sebelumnya Kusnadi melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus meminta lembaga antirasuah untuk mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
"Ada permintaan untuk ganti penyidik karena kaitan dengan peristiwa tanggal 10 Juni itu," ucap Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Adapun peristiwa yang dimaksud ialah penggeledahan dan penyitaan barang-barang seperti ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi oleh penyidik KPK.
Selain itu, Kusnadi juga mengaku sempat diinterogasi dengan cara yang dianggap intimidatif.
Peristiwa itu terjadi saat Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (10/6/2024).
Buntut dari peristiwa tersebut, Kusnadi melaporkan AKBP Rossa selaku penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Desak KPK Bongkar Sponsor di Balik Suap Harun Masiku, ICW: Sebagian Besar Didanai Pihak Lain
-
Diperiksa KPK, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
-
Dibongkar Eks Anak Buah di Sidang, SYL Perintahkan Pegawai Kementan Bicara Normatif saat Diperiksa KPK
-
Jadi Saksi Mahkota, Eks Tangan Kanan SYL Ungkap Reaksi Bosnya Kala Tahu Ada Penyelidikan KPK Di Kementan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!