Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi permintaan staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi agar penyidik yang menangani kasus Harun Masiku diganti.
Menurut Tessa, kewenangan pergantian penyidik memang bisa saja dilakukan tetapi harus ada dasar yang kuat.
Dia menyebut seorang penyidik bisa diganti jika bersangkutan dengan pelanggaran kode etik atau hal lainnya.
"Selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan, baik itu penyitaan, maupun pemeriksaan saksi, dan kegiatan penyidik lainnya," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Kamis (20/6/2024).
Sebelumnya Kusnadi melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus meminta lembaga antirasuah untuk mengganti AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
"Ada permintaan untuk ganti penyidik karena kaitan dengan peristiwa tanggal 10 Juni itu," ucap Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Adapun peristiwa yang dimaksud ialah penggeledahan dan penyitaan barang-barang seperti ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi oleh penyidik KPK.
Selain itu, Kusnadi juga mengaku sempat diinterogasi dengan cara yang dianggap intimidatif.
Peristiwa itu terjadi saat Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (10/6/2024).
Buntut dari peristiwa tersebut, Kusnadi melaporkan AKBP Rossa selaku penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Desak KPK Bongkar Sponsor di Balik Suap Harun Masiku, ICW: Sebagian Besar Didanai Pihak Lain
-
Diperiksa KPK, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
-
Dibongkar Eks Anak Buah di Sidang, SYL Perintahkan Pegawai Kementan Bicara Normatif saat Diperiksa KPK
-
Jadi Saksi Mahkota, Eks Tangan Kanan SYL Ungkap Reaksi Bosnya Kala Tahu Ada Penyelidikan KPK Di Kementan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India