Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman, mendesak agar pihaknya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945'.
Bamsoet sendiri hari ini mangkir dari panggilan MKD dan hanya berkirim surat. Dirinya mengaku sibuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua MPR RI.
Habibur tak setuju dengan Bamsoet yang menganggap adanya laporan ke MKD sebagai hoaks atau penyebaran berita bohong.
"Perlu menjadi pertimbangan pemanggilan berikutnya yang mulia, diskresi, bahwa tindakan siapapun melaporkan ke MKD tidak bisa dikategorikan sebagia bentuk penyebaran hoaks, bentuk pelanggaran UU ITE karena itu lah siapapun yang menjadi teradu bukan hanya wajib tapi seharusnya menggunakan kesempatan ini untuk mengklarifikasi dugaan-dugaan tersebut," kata Habibur dalam sidang MKD di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, bagi pihak terlapor tak seharusnya memiliki sumbu pendek. Ia mengatakan, terlapor harus mendengarkan penjelasan dalam sidang MKD.
"Jadi kalau dilaporkan rakyat jangan sumbu pendek gitu dengerkan dulu, nah forum mendengarkannya dimana menjelaskannya dimana, ya di forum yang terhomat ini," ungkapnya.
Ia lantas membandingkan para pejabat yang sudah pernah dipanggil oleh MKD, namun menunjukan ketaatannya hadir penuhi panggilan.
"Tapi ketika MKD melayangkan panggilan seorang ketua DPR pun seorang Menkopolhukman pun, siapa lagi yang pernah kita panggil, seorang Luhut Binsar Panjaitan pun Kapolri pun, hadir," katanya.
"Saya pikir suratnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi alasan ketidakhadiran yang bersangkutan, ditambah lagi isinya kita minta menjadi pertimbangan dalam pemeriksaan berikutnya," sambungnya.
Bamsoet Mangkir
Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak hadir penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945'.
Absennya Bamsoet tersebut diketahui hanya melalui surat yang dikirimkan kepada Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang MKD yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Surat lalu dibacakan oleh Adang. Isinya Bamsoet mengaku berhalangan hadir lantaran kesibukannya sebagai Ketua MPR RI.
"Bahwa merujuk angka tersebut diatas dan sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024," tulis Bamsoet dalam surat yang dibacakan Adang dalam sidang.
Kendati begitu, Bamsoet mengatakan dirinya menghormati adanya panggilan dari MKD mengenai kasud dugaan pelanggaran etik tersebut.
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk, Bamsoet Mangkir dari Panggilan MKD Kasus 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945
-
Buntut Pernyataan 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945', MKD Panggil Ketua MPR Bamsoet Hari Ini
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
-
Kumpulkan Kader SOKSI di Parlemen, Bamsoet Bantah 'Genit' Manuver Demi Munas Golkar: Mereka Tak Punya Suara
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok