Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman, mendesak agar pihaknya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945'.
Bamsoet sendiri hari ini mangkir dari panggilan MKD dan hanya berkirim surat. Dirinya mengaku sibuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua MPR RI.
Habibur tak setuju dengan Bamsoet yang menganggap adanya laporan ke MKD sebagai hoaks atau penyebaran berita bohong.
"Perlu menjadi pertimbangan pemanggilan berikutnya yang mulia, diskresi, bahwa tindakan siapapun melaporkan ke MKD tidak bisa dikategorikan sebagia bentuk penyebaran hoaks, bentuk pelanggaran UU ITE karena itu lah siapapun yang menjadi teradu bukan hanya wajib tapi seharusnya menggunakan kesempatan ini untuk mengklarifikasi dugaan-dugaan tersebut," kata Habibur dalam sidang MKD di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, bagi pihak terlapor tak seharusnya memiliki sumbu pendek. Ia mengatakan, terlapor harus mendengarkan penjelasan dalam sidang MKD.
"Jadi kalau dilaporkan rakyat jangan sumbu pendek gitu dengerkan dulu, nah forum mendengarkannya dimana menjelaskannya dimana, ya di forum yang terhomat ini," ungkapnya.
Ia lantas membandingkan para pejabat yang sudah pernah dipanggil oleh MKD, namun menunjukan ketaatannya hadir penuhi panggilan.
"Tapi ketika MKD melayangkan panggilan seorang ketua DPR pun seorang Menkopolhukman pun, siapa lagi yang pernah kita panggil, seorang Luhut Binsar Panjaitan pun Kapolri pun, hadir," katanya.
"Saya pikir suratnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi alasan ketidakhadiran yang bersangkutan, ditambah lagi isinya kita minta menjadi pertimbangan dalam pemeriksaan berikutnya," sambungnya.
Bamsoet Mangkir
Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak hadir penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945'.
Absennya Bamsoet tersebut diketahui hanya melalui surat yang dikirimkan kepada Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang MKD yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Surat lalu dibacakan oleh Adang. Isinya Bamsoet mengaku berhalangan hadir lantaran kesibukannya sebagai Ketua MPR RI.
"Bahwa merujuk angka tersebut diatas dan sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024," tulis Bamsoet dalam surat yang dibacakan Adang dalam sidang.
Kendati begitu, Bamsoet mengatakan dirinya menghormati adanya panggilan dari MKD mengenai kasud dugaan pelanggaran etik tersebut.
Berita Terkait
-
Alasan Sibuk, Bamsoet Mangkir dari Panggilan MKD Kasus 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945
-
Buntut Pernyataan 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945', MKD Panggil Ketua MPR Bamsoet Hari Ini
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
-
Kumpulkan Kader SOKSI di Parlemen, Bamsoet Bantah 'Genit' Manuver Demi Munas Golkar: Mereka Tak Punya Suara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm