Suara.com - Keluarga tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan pasangan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong mendadak mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
Bersama kuasa hukumnya, mereka mengajukan permohonan kepada KPK untuk mengawasi praperadilan yang diajukan Pegi agar tidak terjadi suap.
"Kedatangan kami kemari, menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan," kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Dia menjelaskan alasan mengambil langkah mengajukan permohonan ini ke KPK ialah karena pihak keluarga tidak percaya Pegi melakukan pembunuhan.
Mereka juga menilai pihak kepolisian terkesan memaksakan penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus ini meski tuduhan itu dianggap belum bisa dibuktikan.
"Ketika kami gugat praperadilan, kami khawatir dengan alat bukti yang dimiliki yang menurut kami sangat minim, kami khawatir hakim menolak klien kami praperadilannya atau praperadilan dari kami, kami khawatir," ujar Toni.
"Kalai hakim menolak dengan alat bukti yang minim seolah-olah penetapan tersangka itu sah, maka kami khawatir ada suap-menyuap di proses peradilan ini," tambah dia.
Untuk itu, dia menilai pengawasan dari KPK untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi berupa suap ini penting dilakukan terhadap praperadilan yang diajukan Pegi.
Segera Diadili
Baca Juga: Ditanya soal Buronan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly: Saya Gak Tahu
Hari ini, penyidik Polda Jawa Barat resmi melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi Jabar. Terkait pelimpahan ini, Pegi bakal segera diadili ke persidangan terkait kasus Vina Cirebon.
Sebelum Pegi, setidaknya sudah ada delapan orang yang lebih dahulu diadili terkait kasus pembunuhan Vina.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara tersangka Pegi Perong dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dia menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini bukan baru-baru ini saja, tetapi sudah bergulir sejak 2016, ditangani oleh Polres Cirebon.
Namun, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di dua tempat, yaitu TKP penemuan kecelakaan lalu lintas, dan TKP terjadinya penganiayaan, yaitu ada di Polres Cirebon Kota dan Polres Cirebon Kabupaten.
"Sehingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat agar penanganan lebih komprehensif," katanya pada Rabu (19/6/2024) kemarin.
Berita Terkait
-
Ditanya soal Buronan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly: Saya Gak Tahu
-
Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap
-
Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon
-
Digugat Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC