Suara.com - Tak tinggal diam, Pegi Setiawan melawan balik usai ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap menjadi dalang pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Pegi melalui tim pengacaranya pun melayangkan prapradilan untuk menggugat tindakan hukum Polda Jawa Barat.
Terkait hal itu, Polda Jabar pun siap menghadapi perlawanan balik Pegi Setiawan. Kekinian, Polda Jabar sedang membentuk tim khusus untuk menghadapi praperadilan kubu Pegi Setiawan.
"Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari Bidang Hukum Polda Jabar. Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS (Pegi Setiawan)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dikutip dari Antara, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan Polda Jabar siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Bahkan telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk menghadapi gugatan praperadilan.
Di sisi lain, penyidik Polda Jabar terus mengusut kasus Vina. Bahkan, Rudi Irawan, ayahanda Pegi turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Rudi Irawan telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Sedangkan ibunya sendiri Kartini menolak hadir untuk menjalani pemeriksaan psikologi forensik.
"Sudah hadir dari orang tua, bapak tersangka PS, saudara Rudi. Sedangkan untuk ibu tersangka PS tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologi forensik," kata dia.
Ia menambahkan penyidik saat ini berusaha cepat menyerahkan berkas kepada kejaksaan dan berharap pemberkasan dapat segera selesai dan diberikan kepada kejaksaan.
Pegi Dibela Puluhan Pengacara
Baca Juga: Usai Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Apa Tujuannya?
Pada Selasa (11/6), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung. Mereka menggugat penetapan status tersangka kepada kliennya yang dinilai tidak cukup bukti.
Sebelumnya, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu kembali mencuat di masyarakat setelah tayang-nya film "Vina: Sebelum 7 Hari" di bioskop seluruh Indonesia.
Film tersebut diangkat dari kisah nyata pembunuhan tragis yang dialami wanita bernama Vina Dewi Arsita.
Wanita kelahiran 16 Januari 2000 di Cirebon, Jawa Barat ini dibunuh hingga diperkosa secara tragis oleh sekelompok pemuda.
Kasus pembunuhan ini pun sempat hilang dari perbincangan publik sebelum akhirnya film "Vina: Sebelum 7 Hari" muncul tahun ini.
Polda Jabar pun akhirnya kembali mengusut kasus ini karena banyak desakan dan pandangan publik yang menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Apa Tujuannya?
-
Beri Bantuan Hukum Gratis, Ini Keyakinan Otto Hasibuan Sebut 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Korban Salah Tangkap
-
Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Bantuan Hukum Gratis, Alasan Otto Hasibuan Bela Sudirman yang Divonis Seumur Hidup
-
Beda dari 3 Foto DPO Versi Polisi, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Gak Kenal Pegi Setiawan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo