Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan alasannya memberikan jabatan tenaga ahli di Kementan kepada kakaknya, Tenri Olle Yasin Limpo.
Meski begitu, SYL mengaku tidak mengetahui kakaknya menerima gaji sebesar Rp10 juta per bulan dari Kementan.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Pada kesempatan itu, SYL menjelaskan bahwa kakaknya memiliki kapasitas mengenai ekspor pertanian di Sulawesi Selatan. Sebab, Tenri Olle pernah menjadi Ketua DPRD Gowa dan menjadi ketua fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pada saat saya menjadi menteri, yang merawat ibu saya yang sudah tua, sudah sakit itu cuma kakak saya, Tenri Olle Yasin Limpo. Oleh karena itu, secara manusiawi saya minta kepada dirjen atau siapa kalau mungkin dia menjadi staf ahli atau tenaga ahli, tenaga ahli bukan staf ahli, tenaga ahli itu berarti lepas saja, kalau staf ahli harus masuk kantor,” kata SYL di persidangan.
“Seperti itu saja saya punya permintaan untuk memeberikan gengsi dan martabat saja untuk (kakak). Saya kan menteri, masa saya punya saudara tercecer-cecer, padahal dia punya ilmu yang cukup baik. Menurut saya, seperti itu,” tambah dia.
Mengenai gaji sebesar Rp10 juta per bulan yang diberikan kepada Tenri Olle dari Kementan, SYL mengaku tidak mengathui hal tersebut. Dia juga mengeklaim tak pernah membicarakan permintaan gaji untuk Tenri Olle dengan direktur jenderal terkait.
“Karena saya sibuk banget, saya sudah tidak sampai kontrol sebenarnya ini dan baru di persidangan ini baru saya tahu bahwa dia tetap ada honornya. Saya tidak urus honornya, dikasih honor atau tidak, saya cuma berharap dia mendapatkan input seperti itu dan menjaga ibu saya,” tutur SYL.
“Waktu saksi menyampaikan itu kepada direktorat jenderal terkait, saksi menyampaikan apakah saksi menyampaikan gratis tidak apa-apa atau ada honornya diberikan?” tanya jaksa.
Baca Juga: Pakai Duit Kementan, SYL Akui Beli Jaket Mewah Untuk Putrinya Biar Senang
“Saya tidak bicara honor, saya cuma merasa bahwa saya butuh input, butuh akses untuk bisa mengenergi direct call ekspor yang seluruh kawasan timur itu di yang ada di Makassar dan dia pernah menjadi ketua fraksi di DPR provinsi yang ikut mengurusi itu,” tandas SYL.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Tepis Saksi Mahkota soal Putrinya Dibelikan Innova Venturer, SYL Curhat Maki-maki Orang Ini
-
SYL Soal Toyota Innova Venturer Buat Putrinya: Saya Minta Disiapkan, Bukan Dibelikan
-
Klaim SYL Beri Innova Venturer Ke Putrinya Indira Chunda: Biar Nggak Pakai Mobil Dinas
-
Dicecar Hakim Soal Biaya Umrah Keluarga, SYL Klaim Mau Bayar tapi Belum Tahu Jumlah Tagihannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless