Suara.com - Mendagri Resmi Lantik Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka yaitu Agus Fatoni yang dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut, Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumsel, dan Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024). Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur tertanggal 21 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Tito mengatakan, pelantikan ini didorong karena Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengundurkan diri lantaran ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024. Tito memang telah memberikan arahan kepada para Pj kepala daerah bahwa dirinya tidak pernah menghalangi hak politik. Namun, Pj kepala daerah harus mengikuti aturan yaitu mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus 2024.
“Kita minta untuk segera diberi tahu agar pilkada berlangsung dengan fair, dan juga memberikan ruang kepada teman-teman yang akan ikut dalam pilkada memiliki ruang manuver yang lebih luas, karena Pj terbatas karena adalah penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, Lalu Gita kemudian menyampaikan keinginannya untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Lalu Gita juga menyampaikan agar diberikan ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup untuk membangun jejaring dalam rangka kemenangan ketika bertanding.
“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini adalah keinginan untuk mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” ujarnya.
Tito menegaskan, pengganti Lalu Gita tak mungkin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sebab untuk menjadi Pj Gubernur dari tingkat provinsi haruslah seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang jabatannya diduduki Lalu Gita. Dengan demikian, calon pengganti Lalu Gita diambil dari pejabat pemerintah pusat.
Setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan pimpinan kementerian dan lembaga, akhirnya terpilih Hassanudin yang saat itu menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut. Langkah ini diambil karena Hassanudin merupakan Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Sebagai pejabat pemerintah pusat, Hassanudin kerap memberikan arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi. Apabila belum berpengalaman sebagai Pj kepala daerah dapat terjadi kesalahan informasi atau salah pengarahan, sehingga pengalaman tersebut dibutuhkan.
Baca Juga: Bobby Mantu Jokowi Serahkan Calon Pendamping Di Pilgub Sumut Ke Parpol Koalisi
Terlebih, lanjut Tito, di Provinsi NTB bakal ada agenda besar seperti MotoGP dan tengah berlangsung pembangunan smelter skala besar. Karena itu, posisi Pj Gubernur NTB perlu diisi oleh orang yang berpengalaman sebagai Pj Kepala daerah. Ditugaskannya Hassanudin sekaligus untuk memberikan pengalaman baru.
“Sembilan bulan sudah di Sumut, sekarang ada pengalaman yang baru di daerah yang baru,” ujarnya.
Begitu pula dengan pengganti Hassanudin yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel. Dia mengatakan, dipilihnya Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut karena sudah berpengalaman menjadi Pj kepala daerah. Pengalaman ini dibutuhkan terlebih Provinsi Sumut akan menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI selain Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu, kita tidak ingin mengambil risiko, orang yang pernah pengalaman sebagai kepala daerah yang sudah dua kali dan mengerti tentang keuangan daerah, karena nanti PON ini nanti paling banyak persoalannya adalah masalah keuangan,” jelasnya.
Sementara itu, tambah Tito, alasan dipilihnya Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumsel karena ingin memberikan pengalaman kepada pejabat pemerintah pusat. Elen merupakan pejabat pimpinan tinggi madya pada Kemenko Perekonomian yang dinilai banyak memberikan kontribusi dalam pengendalian inflasi dan pertumbuhan eknonomi.
Dirinya berharap, keberadaan Elen dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumsel. Ini juga dapat memberi pangalaman baru bagi Elen, sehingga nantinya setelah kembali ke Kemenko Perekonomian arahannya kepada daerah semakin matang.
Sebagai informasi, pelantikan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Inflasi Mei Terkendali di Angka 2,84%, Mendagri Apresiasi Kinerja TPID
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Mendagri Dorong Kepala Daerah Genjot Vaksinasi Polio
-
Bakal Dicopot dari Jabatan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita: Tidak Mengejutkan
-
Tomsi Tohir Tekankan Pentingnya Membangun Indonesia dari Pinggiran
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Ajak Masyarakat untuk Nonton Lafran
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!