Menurutnya, ucapan Kapolda Sumbar juga membuat ibu korban sangat kecewa. Seharusnya, kata dia, keluarga korban
Atas pernyataan Suharyanto, lanjut Indira, ibu korban merasa sangat kecewa. Lantaran harus berjalan melewati jalan bebatuan terjal hanya untuk mencari keadilan atas kematian anaknya yang memilukan.
“Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan dipecat,” ucapnya.
Terkait itu, LBH Padang pun mendesak kasus kematian AM diambil alih tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengingat pernyataan Kapolda Sumbar yang dianggap sudah berat sebelah dan memiliki kepentingan atas kasus ini.
“Kami juga mendesak, kasus ini harusnya diambil alih oleh Kapolri. Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini,” ucapnya.
“Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar apalagi dengan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut."
Kapolda Buru Pengunggah Kasus Afif
Kasus kematian Afif menjadi viral setelah rekaman video penemuan mayat korban beredar di media sosial. Jasad anak 13 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sekitaran jembatan by pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Pasca kasus itu menjadi sorotan publik, Kapolda Sumbar Irjen Suharyanto sebelumnya mengaku akan mencari orang yang sudah memviralkan soal kasus kematian Afif Maulana. Alasannya, karena video tersebut bisa merusak citra polisi.
Suharyanto menganggap pihaknya sebagai korban trial by the press alias pengadilan oleh pers buntut pemberitaan kematian AM.
Suharyanto juga membantah soal kematian AM akibat penganiayaan anggota polisi.
Dia menyebut bocah laki-laki itu tewas akibat melompat dari jembatan saat terjadi tawuran.
Keterangan tersebut, lanjut Suharyanto, didapatkan dari rekan AM, berinisial A.
A juga saat itu sempat diajak melompat, namun A menolak.
Rusuk Patah hingga Paru-paru Robek
Berita Terkait
-
Kasus Anak Tewas Diduga Disiksa Polisi, Benny K Harman Heran Survei Citra Polri Naik: Bukan Kenyataan Sebenarnya
-
Selain Afif, LBH Padang Ungkap 5 Anak Lainnya Ikut Disiksa Polisi: Disetrum, Dicambuk hingga Dipaksa Ciuman Sesama Jenis
-
Polda Sumbar Periksa Seluruh Personel Yang Patroli Di Malam Kematian Bocah Afif
-
Bocah Afif Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi Di Padang, LBH: Korban Disetrum Hingga Ditendang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah