Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, tersangka KS (17) remaja putri yang membunuh ayahnya S (55) di Duren Sawit, Jakarta Timur mengaku kerap dipukuli.
"Tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung berdasarkan penemuan fakta sementara sakit hati karena kerap dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini keterangan dari tersangka, " kata Ade Ary, Senin (24/6/2024).
Ade Ary menyebutkan tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri harus dikaitkan sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lainnya.
Selain itu menurut Ade Ary, korban juga sempat melakukan perlawanan saat tersangka menusukkan pisau ke korban dengan cara mencakar.
"Sempat terjadi perlawanan dengan mencakar bagian tangan tersangka. Tersangka lantas menusuk dua kali. Jadi sementara faktanya ditemukan dua kali menusuk, " katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ade Ary juga menambahkan saat ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, seperti pisau yang digunakan KS untuk membunuh ayahnya.
"Pisau telah dilaksanakan pemeriksaan laboratorium serta hasilnya darah yang ada di pisau itu benar dari korban," katanya.
"Kemudian yang belum ada hasilnya, masih proses adalah apakah ada DNA tersangka di tubuh korban, di tangannya korban karena pengakuan tersangka, korban sempat melawan dan mencakar lengan kanan tersangka," sambungnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan pelaku penusukan terhadap pedagang perabotan hingga tewas di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (22/6/2024) dini hari, hanya satu orang.
"Sesuai dengan fakta dan pemeriksaan awal yang kami lakukan, untuk pelaku hanya satu, berinisial KS (17)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap pemilik toko peralatan rumah tangga berinisial S di pasar Kanal Banjir Timur (KBT), RT 01/RW 03, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Pelaku sudah ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (22/6) sore," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (23/6/2024).
Berita Terkait
-
Bawa Senpi dan Beraksi Siang Bolong, Komplotan Begal di Duren Sawit Bacok Pegawai Pom Bensin saat Setor Duit ke Bank
-
Bos Perabot Rumah Tangga di Duren Sawit Dibunuh Anak Kandung, KS Ngaku Sakit Hati Dicap Anak Haram
-
Iptu Rudiana Terancam Sanksi Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon
-
Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'
-
Kasus Vina Cirebon: Hotman Paris Kecewa, Tolak Jadi Kuasa Hukum Iptu Rudiana
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi