Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menjadi sorotan publik karena meminta tayangan pertandingan tarung bebas Ultimate Fighting Championship (UFC) dihentikan karena mengandung unsur-unsur yang dilarang Islam. Profil dan sejarah MUI berikut mungkin dapat menjadi referensi yang mendukung legalitas MUI mengomentari tayangan UFC.
Alasan kenapa UFC sebaiknya segera dihentikan penayangannya adalah karena pertandingan tersebut tidak sesuai hukum Islam. Dalam perspektif syariat Islam, pertandingan adu pukul dan adu tentang antar manusia bersifat haram.
Dikarenakan hal itu dapat merusak raganya sendiri dan orang lain. Atas dasar penilaian tersebut, MUI mendesak pemerintah menghentikan penayangan UFC di Indonesia melalui Mola TV.
Profil dan Sejarah MUI
Jika melihat profil dan sejarah MUI, mereka memiliki hak untuk melaksanakan protes. MUI merupakan wadah musyawarah para ulama, zu'ama,dan cendekiawan muslim di Indonesia.
Tujuan didirikannya MUI adalah untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. MUI didirikan pada 7 rajab 1395 hijriah atau tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
Dikutip dari mui.or.id, MUI didirikan berdasarkan hasil musyawarah para ulama, yang meliputi dua puluh enam orang ulama berasal dari 26 provinsi Indonesia pada masa itu. Di antara mereka, 10 orang ulama merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math'laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyyah.
Selain mereka, empat orang di antaranya adalah ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Polri. Datang juga 13 orang tokoh.
Mereka bersekapat membentuk sebuah wadah tempat bermusyawarahnya pada ulama. Kesepakatan itu tertuang dalam "Piagam Berdirinya MUI". Momentum berdirinya MUI ini bertepatan dengan peringatan 30 tahun merdeka RI.
Baca Juga: MUI Haramkan, Tiket Nonton UFC di Arab Saudi Bernilai Fantastis
Sejak berdirinya sampai sekarang, berikut daftar ketua MUI:
1977 – 1981 Prof. Dr. Hamka
1981 – 1983 KH. Syukri Ghozali
1985 – 1998 KH. Hasan Basri
1998 – 2000 Prof. KH. Ali Yafie
2000 – 2014 KH. M. Sahal Mahfudz
2014 – 2015 Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin
2015 – 2020 Prof. Dr. KH. Ma`ruf Amin
2020 – Sekarang KH. Miftachul Akhyar
Sejak berdiri sampai sekarang, MUI senantiasa berada di koridor mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Visi dan misi Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama berusaha untuk:
- Memberikan bimbingan dan tuntunan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah swt kepada umat Islam.
- Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat
- Meningkatkan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama.
- Menjadi penghubung antara ulama dengan pemerintah dan penterjemah, sehingga terjadi timbal balik antara umat dan pemerintah, untuk menyukseskan pembangunan nasional.
- Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.
Demikian itu informasi profil dan sejarah MUI yang baru-baru ini melarang tayangan UFC di televisi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
MUI Haramkan, Tiket Nonton UFC di Arab Saudi Bernilai Fantastis
-
Tontonan Diharamkan MUI, Ini Sejarah dan Pengertian Tarung UFC
-
Diharamkan MUI, Arab Saudi Panen Cuan di UFC: 8 Fakta Menarik UFC Fight Night
-
MUI Minta Tayangan UFC Dihentikan: "Adu Ayam Aja Haram, Apalagi Adu Manusia"
-
Profil 5 Petarung MMA Indonesia Penerus Jeka Saragih di Tengah Kontroversi MUI Haramkan Tayangan UFC
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek